PPDB

Simak Informasi PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat untuk Warga Bekasi dan Karawang

Warga Bekasi dan Karawang yang akan mengikuti PPDB SMA, SMK, dan SLB bisa menyimak aturan PPDB SMA/SMK dan SLB Jawa Barat.

Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa
PPDB 2022/2023 

- Jalur Persiapan Kelas Industri 35 persen

- Jalur Prestasi Nilai Rapor 25 persen

- Jalur Prestasi Kejuaraan 5 persen

SLB

Tidak berdasarkan zonasi karena disesuaikan dengan jenis kebutuhan khusu calon peserta didik.

Waktu pendaftaran

Disdik Jabar membukan pendaftaran PPDB dalam 2 tahap, di mana pendaftaran PPDB SMA/SMK/SLB tahap I akan dibuka pada 6 Juni dan ditutup pada 10 Juni 2022.

Tahap 1 itu ditujukan bagi calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur Afirmasi, Perpindahan tugas orangtua, Wali/anak guru, Prestasi rapor, Prestasi perlombaan.

Sementara Tahap 2 dibuka pada 23 sampai 30 Juni 2022, khusus bagi calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur zonasi.

Persyaratan

Persyaratan pendaftaran bisa disiapkan orangtua dan calon peserta didik dari sekarang, yakni:

Persyaratan umum:

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved