Berita Nasional

Program BSU Rp 1 Juta Cair Bulan Depan? Berikut Ini Pengakuan Kementerian Ketenagakerjaan

Program bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta menjadi salah satu program bantuan pemerintah paling ditunggu oleh masyarakat.

Editor: Panji Baskhara
Kompas/Heru Sri Kumoro
Ilustrasi: Program bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta menjadi salah satu program bantuan pemerintah paling ditunggu oleh masyarakat. 

Sebelumnya, akun Instagram Kemenaker juga menulis, pihaknya masih menyiapkan sejumlah hal, di antaranya merampungkan regulasi teknis dan pelaksanaan BSU 2022.

Termasuk mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

"Yang tidak kalah penting adalah me-review data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjan dan berkoordinasi dengan pihak Himpunan bank negara (Himbara) selaku bank penyalur," tulis akun @kemnaker.

Kemnaker juga memastikan penyaluran BSU 2022 dapat dilakukan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel serta dengan tata kelola yang baik.

"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya," lanjut @kemnaker.

Akun @kemnaker juga mengimbau agar masyarakat terlebih calon penerima mengikuti media sosial resmi Kemnaker untuk mengetahui perkembangan soal BSU 2022.

Pernyataan serupa terkait kepastian penyaluran BSU Rp 1 juta turut disampaikan akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan .

BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU karena masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.

Dalam hal penyaluran BSU 2022, lanjut akun tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

"Perihal informasi rencana pemberian BSU tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi."

"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."

"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.

Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah

Adapun kriteria pekerja yang akan menerima BSU pada tahun ini adalah:

- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved