Berita Bekasi
Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Hewan Ternak dari Luar Bekasi Wajib Jalani Karantina
Menurut Wadi, kasus PMK yang ditemukan di Kota Bekasi, lantaran para peternak nekat membeli sapi di wilayah yang tercatat ada temuan kasus PMK.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi menyiapkan langkah antisipasi menyusul temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Bekasi.
Seperti diketahui, berdasarkan catatanya ditemukan kasus PMK pada sapi di dua wilayah di Kota Bekasi dengan rincian 8 sapi di Aren Jaya dan 11 sapi di Jatiluhur.
"Ya tetap untuk masuknya hewan akan diperketat, kemudian para pedagang hewan ternak juga lebih komunikatif. Jadi kita sudah koordinasi di tingkat Camat, Kelurahan bahwa penyakit wabah PMK sudah masuk di Kota Bekasi," kata Kepala Bidang Perternakan Dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Wadi Rima, Senin (30/5/2022).
Menurut Wadi, kasus PMK yang ditemukan di Kota Bekasi, lantaran para peternak nekat membeli sapi di wilayah yang tercatat ada temuan kasus PMK.
Baca juga: Waspada, Penyakit Mulut dan Kuku Menyebar di 6 Wilayah Provinsi Jawa Barat, Bagaimana Kota Bekasi?
Baca juga: Jika Jadi Endemi, Menko PMK Sebut Penanganan Covid-19 Bakal Seperti Penyakit Biasa
Padahal, sosialisasi dan imbauan dari DKPPP Kota Bekasi pun sudah dilakukan agar, tidak membeli hewan ternak di wilayah yang terpapar PMK.
Wadi mengakui jika pihaknya tidak membatasi hewan ternak yang masuk ke Kota Bekasi, meskipun wilayah tersebut tercatat ada temuan.
Oleh karena itu, pihaknya akan kembali memperketat pemeriksaan termasuk karantina hewan ternak dari luar daerah.
"Bagi hewan yang masuk terlebih dahulu dihadapkan untuk dilakukan karantina terlebih dahulu agar tidak terjadi kembali penyebaran PMK kepada hewan ternak," katanya.
BERITA VIDEO : ANTISIPASI PMK, KADIS KPKP DKI TINJAU KANDANG SAPI
Pihaknya juga meminta kepada para peternak untuk lebih aktif melaporkan kondisi hewan ternaknya jika memang ditemukan kasus PMK atau kondisi hewan tersebut tidak dalam kondisi fit.
Termasuk menyiapkan satu tempat untuk karantina hewan ternak, sehingga dapat dilakukan pemantauan.
"Kita berharap bapak dan ibu camat menyiapkan satu lokasi di satu tempat, sehingga kami bisa melakukan pemantauan tersatu titik kepada setiap hewan ternak dan juga bisa terpantau atau terpusat," ucapnya.
Bangun posko dan call center
Meski saat ini belum ada temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan langkah pencegahan dengan membuat posko dan call center di setiap Kelurahan maupun Kecamatan.
Hal ini dilakukan agar kasus PMK dapat termonitor.