Berita Nasional

Jika Jadi Endemi, Menko PMK Sebut Penanganan Covid-19 Bakal Seperti Penyakit Biasa

Pembiayaan perawatan pasien Covid-19, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. 

TRIBUNBEKASI.COM — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan apabila Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa.

"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Minggu (22/5/2022)

Termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan. 

Pembiayaan perawatan pasien Covid-19 yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah, kata Muhadjir, akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

Baca juga: Mantan Jubir Satgas Covid-19 Meninggal, Dimakamkan di Kota Batu

Baca juga: Usai Ditiadakan Dua Tahun, Hari Ini Pertama Kalinya Warga Ramaikan HBKB di Jakarta

"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan angka kematian akibat Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. 

Misalnya paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, peneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.

"Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang Covid-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," ucap Muhadjir. 

Baca juga: Dikabarkan Bunuh Diri, Bocah 14 Tahun di Karawang Ternyata Dihabisi Kakak Iparnya

Baca juga: TB Hasanuddin Nilai Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris Tindakan Provokatif

Muhadjir mengungkapkan bahwa dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda Covid-19 bukan tertinggi dari penyakit yang lain.

Berdasarkan survey internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved