Berita Bekasi
Pemerhati Lingkungan Minta Perusahaan Pembuang Limbah di Sungai Kabupaten Bekasi Dikenai Denda
Tak pernah ada sanski tegas dari pemerintah daerah mana kala terjadi pencemaran lingkungan di sungai Kabupaten Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, CIBITUNG — Kabupaten Bekasi merupakan wilayah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Tak kurang dari 7.000 perusahaan dalam negeri maupun asing melakukan proses produksi barang berkualitas ekspor.
Namun demikian, hal tersebut berimbas pada pencemaran lingkungan yang berdampak buruk bagi masyarakat.
Terakhir, pada beberapa pekan lalu, Kali Sadang di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, diduga tercemar limbah tekstil.
Jhon seorang pemerhati lingkungan dari Bambu Foundation menjelaskan tak pernah ada sanski tegas dari pemerintah daerah mana kala terjadi pencemaran lingkungan di sungai Kabupaten Bekasi.
Padahal menurutnya, hasil denda administrasi bisa dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan restorasi dan pembenahan di aliran sungai atau kali yang tercemar.
Baca juga: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Ultimatum Perusahaan Pembuang Limbah yang Cemari Sungai
Baca juga: Jatuh Lebih Dalam, Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Dibanderol Rp 979. 000 Per Gram
"Ya selama ini kami menilai pembuang limbah ini tak ada sanksi tegas. Hanya didatangi perusahaannya dan diimbangi saja. Padahal kalau ada sanksi denda, ada efek jera. Sedangkan dengannya kan bisa digunakan untuk pembenahan sungai," kata Jhon di Kali Sadang, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/6/2022).
Jhon menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sampel air ketika Kali Sadang diduga tercemar limbah tekstil sehingga warna airnya berubah menjadi agak kemerahan pada beberapa pekan lalu.
Kejadian tersebut dikatakannya telah terjadi selama bertahun-tahun tanpa ada tindaklanjut maupun sanksi sehingga terus berulang.
"Kalau di sini kami sinyalir dari pewarna kimia pabrik tekstil, karena bau asam sulfida yang melebihi batas. Sudah bertahun-tahun terjadi," ungkap Jhon.
Senada dengan Jhon, Ketua RW 07 Desa Wanasari, Risan Sanjaya menerangkan biasanya limbah yang menyebabkan berubahnya warna air terjadi pada dini hari.
Baca juga: Ruko Penjual Bahan Kimia di Cikarang Ludes Terbakar
Baca juga: Kembali Bermusik, Duo T2 Cari Single yang Pas
"Biasanya jam 2 atau 3 malam buangnya pas warga sudah pada tidur. Buangnya hari Sabtu atau Minggu," ungkap Risan.
Ia mengatakan perubahan air tak hanya bewarna merah saja, namun juga terkadang warnanya berubah menjadi hitam dan berbau seperti gas. Hak itu dikarenakan Kali Sadang juga mengalir ke sejumlah kawasan industri.
"Ya banyak dan sering sih, karena kan ini kalinya ke kawasan industri. Kadang warnanya hitam dan bau gas. Kami penduduk ngiranya ada gas bocor, ternyata bau air kali. Sangat menyengat dan bikin pusing," keluhnya.