Berita Bekasi

Disperindag Kota Bekasi Masih Temukan Pedagang Migor Curah yang Jual Diatas HET, Ini Alasannya

Pemerintah sendiri telah menetapkan HET minyak curah,  senilai Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg).

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Kompas Images via Wartakotalive.com
Ilustrasi: pedagang minyak goreng curah/minyak curah 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Tedi Hafni menyampaikan bahwa pihaknya masih menemukan pedagang yang menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET).

Padahal, Pemerintah sendiri telah menetapkan HET minyak curah,  senilai Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg).

"Di beberapa daerah HET yang sebetulnya masih ada aja (yang tinggi) makanya kemarin kita awalnya bisa sampai Rp.20 ribu, makannya kemarin kita monitor langsung ke Pasar Tradisional," kata Tedi Hafni, Kamis (2/6/2022).

Berbagai langkah sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Disperindag untuk mensosialisasikan kepada para pedagang agar menjual minyak curah sesuai dengan HET.

Bahkan sosialisasi pun juga diberikan kepada para kepala pasar se-Kota Bekasi.

Baca juga: Ibu-ibu di Pulogadung Tertipu Minyak Goreng Murah, Sudah Bayar Rp 378 Juta Barang Tak Kunjung Datang

Baca juga: Sempat Dipakai Omah Buruh, Jembatan Penghubung Dua Kawasan Industri Bakal Dibuka

"Kita juga sudah kordinasi dengan kepala pasar yang ada di kota Bekasi untuk melakukan pengawasan, sosialisasi kepada para pedagang untuk menjual sesuai dengan het yang ada," katanya.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, harga minyak goreng curah sudah mulai turun dibandingkan beberapa minggu lalu yang menyentuh harga hampir Rp. 20 ribu per liter.

Namun, meski turun harga minyak goreng curah di pasaran masih berada diatas HET yang ditetapkan.

Alasan pedagang menaikkan harga minyak goreng curah diatas HET karena untuk kebutuhan membeli beberapa kebutuhan lainnya seperti plastik wadah minyak curah, karet dan lainnya.

Karena hal ini lah pedagang rata-rata menaikan harga Rp. 1000 dari HET, sehingga masih banyak ditemukan minyak curah di kisaran harga Rp 16.500 sampai Rp 17.000 per liter.

Baca juga: Usai Loyo Beberapa Hari, Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Bergairah Lagi, Berikut Ini Daftarnya

Baca juga: Lima Tahun Bercerai, Tiwi T2 Jaga Silaturahmi dengan Mantan Suami Demi Anak

"Cuma ada beberapa pedagang yang naikin misalnya 1000. Yang alasan mereka buat beli karet kantong plastik itu lah, makannya kita juga buatan surat edaran ke kepala pasar untuk mengingat ke pedagang, agar menjual sesuai HET," ujarnya.

Tedi cukup memaklumi jika kondisi kenaikan harga yang dilakukan pedagang minyak curah, untuk kebutuhan lain, meskipun hal itu sebenarnya tidak diperbolehkan.

Maka dari itu, ia berpesan untuk menjual minyak curah sesuai dengan hati nurani, sebab, para pedagang tak serta merta hanya mengandalkan pemasukan dari penjualan minyak.

"Kita sih tidak membolehkan tapi kita kembali lagi kita sampaikan jual lah dengan hati, hati nurani jangan ambil keuntungan sebesar-besarnya, kalo pun ada dikit dikit untuk operasional mereka yang memaklumi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved