Berita Kecelakaan
Kondisi Membaik, Polisi Tahan Sopir Elf Tewaskan Tujuh Orang, Berikut Kecepatan Mobil Hasil Cek GPS
Terkait kronologi dan kecepatan mobil elf itu, Habibi menyebut, pihaknya telah memeriksa GPS mobil elf tersebut. Mobil melaju dengan kecepatan 93
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang menahan sopir mikrobus elf yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Klari-Cikampek di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat pada Minggu (15/5/2022) lalu.
Kecelakaan itu mewaskan tujuh orang pengendara motor dan penumpang mobil pikap.
"Sudah ditahan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama saat dihubungi, Senin (13/6/2022).
Habibi mengatakan, sopir elf bernomor polisi T 7556 DB, Deni Budiman (41), sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Karawang, Sopir Isuzu Elf Alami Microsleep, Polisi: Murni Kelalaian
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Bertemu Para Korban Selamat dari Musibah Kecelakaan Maut di Ciamis
Namun sopir yang bersangkutan baru ditahan setelah kondisinya membaik karena sempat mengalami luka parah dan dirawat di Rumah Sakit Siloam.
Terkait kronologi dan kecepatan mobil elf itu, Habibi menyebut, pihaknya telah memeriksa GPS mobil elf tersebut.
Mobil itu melaju dengan kecepatan 93 kilometer per jam.
"Tapi alat GPS itu belum bisa dijadikan sebagai alat bukti karena belum diuji keakuratannya. Kita masih menunggu hitungan akurat rumus kecepatan dari Korlantas Polda Jabar," ungkap Habibi.
BERITA VIDEO : PASANGAN SUAMI ISTRI TINGGALKAN ANAK USIA 6 TAHUN
Diberitakan sebelumnya, dari hasil Olah TKP dan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, sopir elf diduga mengalami microsleep driving atau tertidur saat berkendara.
Pasalnya sehari sebelumnya sopir tidak istirahat karena rutinitas yang padat. Selain menjemput karyawan, sopir itu juga membantu mekanik memperbaiki mobil.
Adapun untuk kondisi elf, kata Habibi, laik jalan. Hal ini berdasarkan pengecekan dinas Perhubungan. Microbus pun rutin dicek.
Menurutnya, hasil dari Olah TKP dan berdasarkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi juga sopir elf diduga mengalami microsleep driving atau tertidur saat berkendara.
Pasalnya dari hasil pemeriksaan saksi sehari sebelumnya sopir tidak istirahat karena rutinitas yang padat.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sukatani Tewaskan Tiga Orang Pengendara Motor, Salah Satu Korban Anggota Polisi
"Jadi selain menjemput karyawan, sopir itu juga membantu mekanik memperbaiki mobil," tuturnya.