Berita Karawang
Harga Cabai di Karawang Melonjak Pesat, Disperindag Sebut Penyebabnya karena Pasokan Minim
pasokan cabai dari petani cabai ke Karawang sangat minim. Karena itu membuat harga cabai naik tinggi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Karawang menyebut kenaikan signifikan harga komoditas cabai dikarenakan pasokan turun.
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Karawang, Gerry Sigit Samrodi, pada Selasa (14/6/2022).
Gerry mengungkapkan, pasokan cabai dari petani cabai ke Karawang sangat minim karena itu membuat harga cabai naik tinggi.
"Hukum pasarnya begitu, jika barang langka maka harga akan terjadi kenaikan," katanya.
Baca juga: Sempat Turun setelah Natal, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Cibitung Kembali Naik
Baca juga: Pedagang Pasar Baru Bekasi Kurangi Stok Cabai Khawatir Tak Laku Dijual Imbas Kenaikan Harga
Dikatakannya, kebutuhan cabai di Karawang setiap harinya mencapai 3 ton masuk ke pasar tradisional Karawang.
Namun saat ini berkurang hingga 2,5 ton lebih.
"Yang masuk ke Karawang itu sekarang hanya kurang lebih 4 kwintal atau 0,4 ton sehari. Itu jauh sekali dengan kebutuhan cabai di Karawang sebanyak 3 ton," kata Gerry.
Atas kondisi itu, kata Gerry, pihaknya tengah melakukan pemantauan harga cabai yang kemudian akan dilaporkan kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BERITA VIDEO : BILLI HADAPI KENYATAAN PAHIT HARGA DAGING NAIK
"Kita lagi pemantauan untuk laporkan ke KPPU agar mencegah adanya penimbunan," jelasnya.
Selain sebagai pencegahan adanya penimbunan cabai, dijelaskan Gerry, hasil laporan tersebut akan dijadikan sebagai rujukan kebijakan apakah diperlukan atau tidaknya operasi pasar.
"Ya termasuk laporan itu untuk rujukan apakah diadakan operasi pasar atau seperti apa, mengingat harga cabai sudah terbilang naik tinggi," katanya.
Warga dan pedagang Karawang mengeluhkan harga cabai yang mencapai Rp 100 ribu per kilogram.
Kenaikan harga komoditas cabai itu terjadi dalam satu pekan terakhir ini di sejumlah pasar di wilayah Karawang.
Entang, pedagang di Pasar Johar Karawang mengatakan kenaikan harga cabai naik sejak awal Juni 2022 lalu. Puncaknya saat ini harganya mencapai Rp 100 ribu per kilogram untuk cabai rawit merah.
"Sudah mulai naik satu minggu lalu, sekarang malah semakin mahal," katanya, pada Selasa (14/6/2022).
Di Pasar Johar Karawang harga cabai merah besar Rp 70 ribu per kilogram, cabai rawit merah Rp 90 ribu per kilogram, cabai keriting Rp 80 ribu per kilogram, cabai rawit hijau Rp 65 ribu, cabe hijau Rp 32 ribu, dan cabai rawit hijau caplak Rp 76 - 78 ribu per kilogram.
"Kita juga bingung jadi susah jualnya, pembelinya jadi minim juga," beber dia.
Bahkan di Pasar Baru Karawang harga cabai rawit merah mencapai Rp100 ribu, dan cabai merah besar Rp70 ribu perkilogram.
"Iya naik tinggi, 2 kali lipat. Biasanya cabai rawit merah itu paling Rp 50-60 ribu," kata Yusuf pedagang di Pasar Baru Karawang.
Yusuf menduga harga cabai melambung karena pasokan menurun dari petani akibat gagal panen di wilayah petani.
"Stoknya juga memang menurun, jadi harga mahal," ujar Yusuf.
Sania (35) warga mengeluhkan kenaikan harga cabai. Dirinya bahkan tak sanggup beli banyak.
Dirinya hanya membeli cabai dengan harga Rp 5.000 mendapat 7 biji di pasar dekat rumahnya.
"Sedang mahal, kita kan engga beli kilo-kilo tapi Rp 5 ribu cuman dapat sedikit bangat," kata Sania.
Lantaran mahal, ia hanya menggunakan sedikit cabai saat memasak. Ia mensiasatinya dengan membubuhkan merica bubuk agar masakannya tetap sedap. "Saya harap cepat turun harganya," ucapnya.
Rita, warga Majalaya, juga mengeluhkan hal serupa. Dia berharap harga cabai segera turun.
Apalagi dia di rumah berjualan seblak harus pedas.
"Saya menggunakan cabai murni tapi mahal, makanya bingung karena tidak mungkin menaikkan harga dagangan," kata dia.