Berita Bekasi
Pengiriman Jalur Laut Sebabkan Kenaikan Harga Hewan Kurban
Proses pengiriman hewan kurban dari Bali, Bima, Sumbawa dan Kupang dilarang menggunakan jalur darat, khususnya melewati wilayah zona merah.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN — Nur Cholis yang merupakan penjual hewan kurban menyatakan dampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyebabkan naiknya harga hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Hal itu disebabkan karena proses pengiriman hewan kurban dari Bali, Bima, Sumbawa dan Kupang dilarang menggunakan jalur darat, khususnya melewati wilayah zona merah di sebagian Provinsi Jawa Timur.
"Karena sekarang pakai jalur laut, otomatis berpengaruh terhadap harga hewan kurban karena menambah biaya pengiriman," tutur Nur saat ditemui di tempat penjualan hewan kurban di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/6/2022).
Kenaikan harga hewan kurban berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp 2 juta per ekornya.
Meski begitu, Nur mengaku kenaikan harga tak terlalu berpengaruh pada menurunnya minat masyarakat untuk membeli hewan kurban.
"Lagi-lagi karena memang Idul Adha, ini kan momentum ibadah, jadi penjualannya relatif sama. Namanya orang mau ibadah, pasti sudah direncanakan jauh-jauh hari," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi Larang Pengiriman Hewan Ternak dari Wilayah Suspek PMK Jelang Idul Adha
Baca juga: Ternak Terjangkit PMK Terus Bertambah, Pemkab Karawang Minta Hewan dari Luar Diisolasi Dahulu
Baca juga: Dua Perampok Diduga Bersenpi Satroni Minimarket di Jatisampurna Bekasi, Sempat Sekap Pegawai
Bahkan, sambung Nur, minat masyarakat yang membeli hewan kurban di tahun ini cenderung meningkat disebabkan karena stoknya yang sedikit.
"Pengiriman sapi ini kan sekarang enggak bisa banyak-banyak sejak ada PMK, apalagi biasanya dari di Jawa Timur yang memang pasarnya, tapi sekarang enggak dibolehkan. Jadi stok sapi itu sedikit, sedangkan permintaannya banyak," kata Nur.
Ada pun faktor yang mempengaruhi tingginya minat masyarakat membeli hewan kurban dikarenakan meredanya pandemi Covid-19.
Untuk kisaran harga, Sapi dengan berat lebih dari 400 kilogram dijual seharga Rp30 juta.
"Pas awal Covid-19 kan enggak boleh kurban. Jadi karena sekarang sudah diperbolehkan, antusiasme masyarakat kembali tinggi. Sekarang saja sudah laku 30 persen," ucapnya.
