Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Larang Pengiriman Hewan Ternak dari Wilayah Suspek PMK Jelang Idul Adha

Pedagang hewan ternak juga diberikan edukasi soal PMK. Mereka juga diminta agar melaporkan jika ada hewan ternak yang memiliki gejala penyakit itu.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Pemantauan hewan ternak oleh Polres Metro Bekasi dan Dinas Peternakan Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Pemkab Bekasi menerbitkan larangan sementara pengiriman hewan ternak dari empat wilayah yang teridentifikasi suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Selama ini kita membatasi dari daerah di Jawa Timur, ada empat daerah yang dinyatakan menteri sebagai daerah wabah. Jadi kita membatasi enggak boleh masuk sapi dari empat daerah itu, dari Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto," ucap Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Guna mengantisipasi penyebaran PMK, pihaknya membentuk tim pengawasan kesehatan hewan dengan menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Jawa Barat V. 

"Jumlahnya sekitar 30 orang dari dinas dan sisanya dari PDHI. Tim ini akan melakukan pengawasan di tingkat pedagang termasuk pemeriksaan antemortemnya. Pemeriksaan sampai nanti H+2 atau H+3 di RPH, TPH dan masjid-masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban," katanya. 

Selain itu, pedagang hewan ternak juga diberikan edukasi soal PMK.

Baca juga: Ternak Terjangkit PMK Terus Bertambah, Pemkab Karawang Minta Hewan dari Luar Diisolasi Dahulu

Baca juga: Kepada Keluarga, Narmi TKW Asal Karawang Mengaku Diancam Disuntik Mati di Saudi

Baca juga: Tolong TKW yang Diancam Suntik Mati Majikan, Kajari Karawang Kontak Atase Kejaksaan di Arab Saudi

Mereka juga diminta agar melaporkan jika ada hewan ternak yang memiliki gejala penyakit tersebut. 

"Kita edukasi pedagang dan peternak seperti menjelaskan apa itu PMK, ciri-cirinya seperti apa, pencegahan dan penanggulangannya seperti apa. Kalau ada indikasi ke arah sana, lapor ke petugas dan petugas kita akan segera menindaklanjutinya," ungkapnya. 

Dwiyan mengakui bahwa beberapa hari lalu, terdapat hewan ternak sapi yang terjangkit PMK, yakni dua ekor di Cikarang Barat dan lima ekor di Cikarang Timur. Namun saat ini sapi tersebut sudah dinyatakan sembuh. 

"Sekarang kondisinya sudah sembuh yang di Cikarang Barat, yang di Cikarang Timur sudah membaik, gejala-gejala klinisnya sudah hilang," katanya. 

Pengecekan Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, jajaran Polres Metro Bekasi melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak guna menghindari bahaya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kunjungan secara langsung dilakukan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan yang didampingi Wakapolres AKBP Deddy Supriadi beserta Dinas Peternakan di peternakan sapi Githa Farmer, Cikarang Timur, Bekasi.

"Hari ini saya mengecek peternakan Githa Farmer bersama Dokter Hewan Dian dan Kepala Puskeswan milik Pak Budiono yang berada di Cikarang Timur ada stok sekitar 150 ekor sapi untuk keperluan hari raya Idul Adha dan sudah dicek dengan Pak Dokter juga semua sehat tidak ada indikasi penyakit mulut dan kuku," kata Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2022).

Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan pemilik peternakan sangat baik melakukan pencegahan penularan PMK kepada hewan ternaknya dengan cara melakukan pemisahan karantina.

"Cara-cara pak Budiono mentreatmen hewan peliharaannya sudah baik dan yang tadi dipaparkannya ini sangat efektif dan baik untuk mencegah tertularnya atau terinfeksinya virus penyakit mulut dan kuku tersebut dan ini bisa menjadi rolemodel peternakan di Kabupaten Bekasi," paparnya.

Baca juga: Ternak Terjangkit PMK Terus Bertambah, Pemkab Karawang Minta Hewan dari Luar Diisolasi Dahulu

Baca juga: Kasus PMK di Kota Bekasi Bertambah Lagi, Tercatat Ada 36 Ekor Sapi Bergejala

Baca juga: Spanduk Tolak Kegiatan Khilafatul Muslimin Beredar di Bekasi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved