Berita Bekasi
Kasus PMK di Kota Bekasi Bertambah Lagi, Tercatat Ada 36 Ekor Sapi Bergejala
Puluhan ekor sapi yang terkonfirmasi PMK pun dalam pengawasan petugas, dan dilakukan pengecekan kesehatan secara berkala.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI SELATAN — Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang ditemukan di Kota Bekasi terus mengalami kenaikan. Bahkan sejak kemunculan kasus pertama hingga 30 Maret 2022 kemarin, sudah ada sebanyak 36 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Wadi Rimal. Ia tak menampik jika hewan ternak yang terpapar PMK di Kota Bekasi mengalami kenaikan.
"Jadi meningkat pelan-pelan kasusnya. Untuk jumlah sendiri yang sudah dilaporkan ada sebanyak 36 ekor sapi yang terpapar PMK," kata Wadi Rimal, Kamis (2/6/2022).
Diungkapkan oleh Wadi, kasus pertama PMK yang ditemukan di Kota Bekasi sendiri berawal temuan di Kelurahan Aren Jaya. Dimana peternak mengaku ada 4 ekor sapi yang datang dari Purwakarta, hingga mengakibatkan 8 ekor terpapar, dua diantaranya disembelih, sehingga ada 6 ekor yang dikarantina.
Kasus kedua terjadi di Kelurahan Jatiluhur, dimana ditemukan ada 11 ekor sapi yang bergejala PMK.
Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa Ibadah Kurban di Masa Wabah PMK, Sapi Idap PMK Masih Sah Asal Sesuai Kriteria
Baca juga: Jabar Micro-Lockdown, Kota Bekasi Bentuk Satgas Antisipasi Penyebaran Wabah PMK
Dari dua kasus ini kembali ditemukan kasus baru ketiga yaitu di Kelurahan Jakasetia, dimana ada 3 ekor sapi yang didatangkan dari Jonggol, sehingga memaparkan 10 ekor sapi lainnya.
Untuk kasus ke empat ditemukan di Kelurahan Mustiksari, dimana ada 4 ekor sapi yang datang dari Tuban, hingga mengakibatkan 6 ekor sapi lainnya ikut bergejala PMK.
Kasus kelima ditemukan di Jatiluhur, dimana ada 3 sapi dari Jonggol yang mengakibatkan 3 ekor sapu lainya terpapar PMK.
"Jadi dari Tanggal 21 Mei sampai 30 Mei 2022 kemarin total ada 36 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK dari lima kasus yang ditemukan," katanya.
Menurut Wadi, dari 36 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK ini, saat ini sudah dikarantina untuk dipisahkan dengan sapi lainnya yang masih dalam kondisi sehat.
Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Ngebut di Jalan Perumahan, Bang Jago Hajar Warga
Baca juga: Disperindag Kota Bekasi Masih Temukan Pedagang Migor Curah yang Jual Diatas HET, Ini Alasannya
Puluhan ekor sapi ini pun juga dalam pengawasan petugas, dan dilakukan pengecekan kesehatan secara berkala.
"Kalo untuk kondisinya, berdasarkan pemeriksaan sudah ada pengarah ke kondisi sembuh. Tapi ini masih menunggu dahulu hingga 14 hari, selama masa karantina, sehingga dapat dipastikan sapu tersebut benar-benar sembuh dari PMK secara total," ujarnya.
Meskipun sudah ada temuan puluhan ekor sapi yang terkonfirmasi PMK, Wadi menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan kasus tambahan atau jumlah hewan ternak yang terpapar PMK.
Pihaknya juga meminta kepada para peternak untuk melaporkan jika ada temuan kasus PMK, di Hotline PMK Kota Bekasi 0877 7336 1568.