Berita pendidikan
Jangan Lupa, Seleksi PPDB Jawa Barat Tahap 1 Diumumkan Pukul 14.00 nanti, ini Cara Cek Hasilnya
Dinas Pendidikan Jawa Barat mengumumkan PPDB Jawa Barat Tahap 1 pada Senin (20/6) pukul 14.00.
TRIBUNBEKASI.COM, BANDUNG -- Para siswa yang baru lulus SMP di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang yang mengikuti PPDB Jawa Barat, pada pukul 14.00 hari Senin (20/6) ini bisa melihat hasil seleksi tahap 1
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2022 dapat diakses di situs ppdb.disdik.jabarprov.go.id, atau langsung ke sekolah tempat siswa mendaftar.
Tahap 1 itu ditujukan bagi calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur Afirmasi, Perpindahan tugas orangtua, Wali/anak guru, Prestasi rapor, Prestasi perlombaan.
"Oh iya, kalian bisa mengambil hasil pengumumannya ke sekolah tujuan (sekolah tempat mendaftar) atau bisa dilihat di website PPDB di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id," tulis keterangan akun Instagram @disdikjabar, yang dikutip oleh Tribun Jabar.
Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2022
- Akses https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
- Pilih Cabang Dinas Pendidikan (cadisdik) sesuai wilayah pendaftaran PPDB. Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masuk Cadisdik 3 sementara Kabupaten Karawang masuk Cadisdik 4
- Klik opsi “Hasil Seleksi” dan isi kolom pencarian.
- Masukkan jenjang pendaftaran yang dipilih (SMA, SMK, atau SLB).
- Masukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022.
- Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta).
- Cari sekolah tujuan yang dipilih untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2022
- Bila sudah ditemukan, klik opsi “Hasil Seleksi” dan bakal muncul daftar nama peserta yang lolos pada PPDB Jabar tahap 1.
Peserta yang lolos wajib mengikuti proses selanjutnya, yakni daftar ulang yang diselenggarakan pada 21-22 Juni 2022.
Sebelum daftar ulang, peserta harus mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.
Bukti tanda diterima tersebut bisa didapat di halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB.
Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Siswa yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua, paling lambat hari terakhir daftar ulang.
Ketentuan Daftar Ulang
Untuk melakukan daftar ulang, ada beberapa kententuan, yakni:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
Bagi peserta yang diterima pada tahap 1, namun tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali di tahap 2.
PPDB Tahap 2
PPDB Jabar tahap akan dimulai pada 23 Juni 2022 dengan jadwal sebagai berikut:
23-30 Juni 2022: Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Tahap 2
1-4 Juli 2022: Tes Minat dan Bakat/Uji Kompetensi (SMK)
5 Juli 2022: Rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah, Penetapan Hasil PPDB Tahap 2
6 Juli 2022: Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cadisdik Wilayah
8 Juli 2022: Pengumuman PPDB Tahap 2
11-12 Juli 2022: Daftar Ulang PPDB Tahap 2
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "PPDB Tahap 1 di Jabar Hari Ini Diumumkan, Simak Cara Mengeceknya di Sini"