Berita Kriminal

Polisi Buru Penyiram Air Keras ke Istri, Anak dan Mertua di Sukatani Bekasi, Kapolsek: Mohon Doanya 

Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi melakukan pengejaran terhadap Kenji (26) pelaku penyiraman air keras kepada istri, anak, dan mertua

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
dok Warta Kota
Ilustrasi air keras --- Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi melakukan pengejaran terhadap Kenji (26) pelaku penyiraman air keras kepada istri, anak, dan mertua ketika dalam kondisi tertidur. 

TRIBUNBEKASI.COM, SUKATANI --- Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi melakukan pengejaran terhadap Kenji (26) pelaku penyiraman air keras kepada istri, anak, dan mertua ketika dalam kondisi tertidur.

Pelaku melakukan tindakan itu lantaran menolak bercerai.

Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah bergerak untuk menangkap pelaku yang diketahui merupakan suami siri korban atas nama Siti Hardiyanti (25) warga Sukatani, Kabupaten Bekasi.

"Sekarang masih dikejar ini masih di lapangan kita masih kejar. Mohon doanya lagi dikejar terus," kata AKP Wito, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Bubarkan Sahur on the Road, Sejumlah Polisi Malah Diserang Sekelompok Pemuda Pakai Air Keras

Baca juga: Ini Alasan Seorang Istri Menyewa Eksekutor untuk Melakukan Penyiraman Air Keras ke Suaminya Sendiri

Diungkapkan oleh Wito berdasarkan keterangan yang ia terima, pelaku melakukan aksi ini lantaran menolak bercerai.

Sebab, sang istri mengaku tak pernah dinafkahi setelah menjalani hubungan pernikahan secara siri.

"Jadi cekcok, Istrinya minta cerai tapi suaminya enggak mau cerai. Mereka menikah sudah 3 tahun," katanya.

Pelaku dan korban, dikatakan oleh Wito memang sering terjadi keributan, bahkan keduanya sempat didamaikan oleh pihak RT bahkan keduanya pun sempat baikan.

BERITA VIDEO : BANGUNKAN SAHUR JADI PEMICU TAWURAN PALMERAH

"Suaminya enggak kerja, kadang mabuk-mabukan. Itu keterangan dari aparat desa . Jadi suaminya tidak menafkahi dan pengangguran dan setiap marah istrinya minta cerai," katanya.

Wito menceritakan terkait kronologi kejadian. Dimana kejadian itu, terjadi pada Senin (20/6) dini hari tadi.

Ketika itu korbannya yakni Siti Hartini (57) mertua pelaku, Siti Hardiyanti (25) istri pelaku, dan Resila (2) anak korban tengah tertidur lelah.

Pelaku datang dan mendobrak pintu rumah dan menghampiri para korban yang tengah tertidur lelah.

Pelaku pin langsung menyiramkan air keras ke tubuh para korban yang tengah dalam kondisi tertidur itu.

Setelah melakukan aksi ini, pelaku pun  akhirnya melarikan diri.

Teriakan korban pasca penyiraman air kelas itu pun, membuat beberapa warga berdatangan dan mencoba memberikan  pertolongan terhadap para korban.

"Saat ini korban dibawa ke rumah sakit Cenka dan Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong. Untuk anaknya dari RS. Medika Pasirgombong di rujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi," katanya. 

Menolak cerai

Seorang pria bernama Kenji (26) warga Sukatani, Kabupaten Bekasi melakukan tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap istri, mertua dan anaknya dengan menyiram air keras.

Pelaku yang merupakan suami siri korban Siti Hardiyanti (25) ini melakukan tindakan tersebut didasari lantaran menolak bercerai, sebab istri korban merasa tak pernah dinafkahi.

"Cekcok jadi persoalan. Terus pas tidur disiramnya ke anak istrinya. Itu kalo masalah keluarga, biasa ekonomi," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif, Rabu (20/6/2022).

Sementara terpisah, Kapolsek Sukatani AKP Wito menceritakan terkait kronologi kejadian.

Dimana kejadian itu, terjadi pada Senin (20/6) dini hari tadi.

Ketika itu korbannya yakni Siti Hartini (57) mertua pelaku, Siti Hardiyanti (25) istri pelaku, dan Resila (2) anak korban tengah tertidur lelah.

Pelaku datang dan mendobrak pintu rumah dan menghampiri para korban yang tengah tertidur lela.

Pelaku pun langsung menyiramkan air keras ke tubuh para korban yang tengah dalam kondisi tertidur itu.

Setelah melakukan aksi ini, pelaku pun  akhirnya melarikan diri. Teriakan korban pasca penyiraman air kelas itu pun, membuat beberapa warga berdatangan dan mencoba memberikan  pertolongan terhadap para korban.

"Saat ini membawa korban ke rumah sakit Cenka dan Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong. Untuk anaknya dari RS. Medika Pasirgombong di rujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi," katanya.

Diungkapkan oleh Wito berdasarkan keterangan yang ia terima, pelaku melakukan aksi ini lantaran menolak bercerai.

Sebab, sang istri mengaku tak pernah dinafkahi setelah menjalani hubungan pernikahan secara siri.

"Jadi cekcok, Istrinya minta cerai tapi suaminya enggak mau cerai. Mereka menikah sudah 3 tahun," kata Wito.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi. Kini petugas kepolisian pun telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini kabut. 


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved