Berita Bekasi
PT KAI Bakalan Tutup Perlintasan Sebidang Liar Gang Walet Imbas Mobil Ditabrak Kereta Api Jarak Jauh
Perlintasan sebidang liar di Gang Walet, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditutup total imbas kecelakaan yang menimpa mobil Toyota Avanza.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN - PT KAI akan menutup perlintasan sebidang liar di Gang Walet, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Keputusan penutupan perlintasan liar kereta api itu imbas pengendara mobil Toyota Avanza tewas ditabrak kereta api.
"Demi keselamatan bersama, perlintasan liar di KM 34+4/5 (Gang Walet) akan ditutup," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Eva menerangkan, jika penutupan perlintasan sebidang liar sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94.
Baca juga: Ini Kendala Petugas Saat Mengevakuasi Mobil Ringsek Ditabrak Kereta Api Jarak Jauh di Tambun Selatan
Baca juga: Tragis, Pengemudi Avanza Tertabrak Kereta di Tambun Selatan Disaksikan Anak dan Istrinya
Baca juga: Mobil Avanza Mogok saat Terobos Perlintasan Liar, Ibu Anak Selamat, Pengemudi Tewas Disambar Kereta
Tertulis pada ayat kesatu bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
Kemudian pada ayat kedua, penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat satu, dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
"Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat," ucapnya.
Lebih jauh lagi, Eva mengatakan pihaknya sesalkan insiden kecelakaan mobil yang mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA, salah satunya kerusakan motor wessel.
Selain kerusakan prasarana KA, kejadian tersebut juga menyebabkan perjalanan terhambat.
Sebab, terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa yang terdampak atas kejadian tersebut."
"Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang"
"tengok kanan-kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama," ungkap Eva.
Kendala Evakuasi
Sejumlah petugas gabungan dari unsur PT KAI dan kepolisian rampung mengevakuasi mobil tertabrak kereta.