Berita Kriminal
Anak Korban Penyiraman Air Keras oleh Ayah Kandung Ditangani Empat Dokter Spesialis di RSUD Cibitung
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, hari ini menjenguk R (2), korban kekerasan penyiraman air keras yang dilakukan ayah kandung di RSUD Cibitung.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
Dimana kejadian itu, terjadi pada Senin (20/6) dini hari tadi.
Ketika itu korbannya yakni Siti Hartini (57) mertua pelaku, Siti Hardiyanti (25) istri pelaku, dan Resila (2) anak korban tengah tertidur lelah.
Pelaku datang dan mendobrak pintu rumah dan menghampiri para korban yang tengah tertidur lela.
Pelaku pin langsung menyiramkan air keras ke tubuh para korban yang tengah dalam kondisi tertidur itu.
Setelah melakukan aksi ini, pelaku pun akhirnya melarikan diri.
Teriakan korban pasca penyiraman air kelas itu buat beberapa warga berdatangan dan mencoba beri pertolongan terhadap para korban.
"Saat ini korban dibawa ke rumah sakit Cenka dan Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong. Untuk anaknya dari RS. Medika Pasirgombong di rujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi," katanya.
Istri Menyewa Eksekutor Siram Air Keras ke Suami
Kejadian seorang suami disiram air keras membuat heboh masyarakat setempat.
Ternyata, sang suami disiram air keras oleh seorang eksekutor yang dimana disewa istri korban sendiri.
Pelaku menyewa eksekutor, untuk melakukan penyiraman air keras lantaran kesal korban menikah siri.
Bahkan, pelaku ini berharap agar sang suami menjadi betah di rumah setelah tersiram air keras tersebut.
Seorang istri berinisial LJ (45), warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, menjadi dalang penganiayaan terhadap suaminya sendiri, MI (47).
LJ rela menyewa seorang eksekutor, HPT alias D (40).
Peristiwa penyiraman terjadi pada Rabu (29/12/2021),