Berita Kriminal
Anak Korban Penyiraman Air Keras oleh Ayah Kandung Ditangani Empat Dokter Spesialis di RSUD Cibitung
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, hari ini menjenguk R (2), korban kekerasan penyiraman air keras yang dilakukan ayah kandung di RSUD Cibitung.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
Saat itu, MI dan LJ pulang dari salah satu rumah makan.
Saat perjalanan menuju rumah, tiba-tiba ada pria tak dikenal yang datang.
Pria tersebut adalah D.
D lalu menyiramkan air keras kea rah MI dan LJ.
Akibat siraman air keras tersebut, MI mengalami luka cukup parah.
MI menderita luka bakar cukup serius di wajah dan tubuh.
Sementara istri MI alias pelaku utama hanya terluka sedikit di bagian wajah.
Setelah peristiwa penganiayaan yang dialaminya, korban lalu membuat laporan ke Polsek Air Joman.
Saat pemeriksaan, LJ justru mengakui bahwa dirinya merupakan dalang di balik aksi penyiraman tersebut.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani menyebut, LJ sudah merencanakan aksinya.
"Saat itu dia mengaku berjumpa dengan terdakwa N (48) besannya, dan merencanakan melakukan penyiraman air keras ini kepada korban,” katanya, Selasa (4/1/2022), mengutip Tribun Medan.
Kepada polisi, LJ mengaku mendapatkan air keras dari N (48).
LJ ternyata sakit hati lantaran korban telah menikah siri.
"Saya sakit hati," katanya, Selasa (4/1/2022), mengutip Tribun Medan.
LJ berharap sang suami akan betah di rumah setelah tersiram air keras.
LJ mengaku menjanjikan bayaran Rp 3 juta kepada D.
Namun, ia baru membayar D Rp 500 ribu.
D pun memberikan pengakuan yang berbeda.
Ia hanya dijanjikan Rp 2 juta.
D mengaku menyesal lantaran bayarannya tak sesuai janji.
"Tidak sesuai, tangan saya juga kena air keras itu," imbuhnya.
Kini para pelaku mendekam di sel Polres Asahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(TribunBekasi.com/ABS/JOS/Tribunnews.com/Miftah Salis/Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap)