Berita Kriminal

Anak Korban Penyiraman Air Keras Tidak Dicover BPJS Kesehatan, Pj Bupati Bekasi: Tapi Jamkesda

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, anak yang menjadi korban penyiraman air keras ayah kandung dirawat di RSUD Cibitung dan dicover Jamkesda.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
dok Warta Kota
Ilustrasi: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, anak yang menjadi korban penyiraman air keras ayah kandung dirawat di RSUD Cibitung dan dicover Jamkesda. 

TRIBUNBEKASI.COM- R (2), korban kekerasan penyiraman air keras yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri hari ini dijenguk Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Saat ini, Anak korban kekerasan ayah kandung tersebut, telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cibitung.

Diakui Dani Ramdan, perawatan diterima korban merupakan perawatan terbaik dan ditangani oleh empat dokter spesialis sekaligus.

Yakni dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis anastesi, dokter spesialis gizi, serta dokter spesialis anak.

Baca juga: Anak Korban Penyiraman Air Keras oleh Ayah Kandung Ditangani Empat Dokter Spesialis di RSUD Cibitung

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Besuk Anak yang Disiram Air Keras oleh Ayahnya Sendiri

Baca juga: Kronologi Seorang Warga Menyiram Air Keras ke Istri, Anak Hingga Mertuanya di Sukatani Bekasi

"Saya sudah cek kondisi anaknya, sudah bisa lakukan beberapa hal meskipun kondisi masih ada luka bakar."

"Masih ada beberapa bagian tubuh yang perlu tindakan medis dan saat ini sudah ditangani oleh empat dokter," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Dikarenakan tindak kekerasan tidak termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan, ia menjelaskan perawatan yang diterima oleh korban telah dijamin oleh Jamkesda Kabupaten Bekasi, sehingga keluarga tidak perlu khawatir.

"Karena ini masuk ke tindakan kriminal jadi tidak dicover BPJS, tapi dicover Jamkesda. Untuk di RSUD Cibitung ini tidak masalah," jelasnya.

Selain anak, istri serta mertua tersangka juga menjadi korban pada tindak kekerasan tersebut.

Saat ini sang istri dan mertua sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta.

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memaksimalkan perawatan tersebut serta akan mengondisikan biaya yang dibutuhkannya.

"Untuk ibu dan mertua besok saya tengok untuk memastikannya. Kalau jaminannya karena dirawat di rumah sakit swasta, maka akan diurus terlebih dahulu," ujarnya.

Setelah memastikan aspek medis, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan memastikan keberlangsungan ekonomi bagi para korban. 

"Selain aspek medis, saya juga dengan DP3A perhatikan aspek keberlangsungan ekonominya, karena dengan ayahnya yang melakukan tindak kekerasan ini akan dihukum, sehingga sumber dana akan diperhatikan," tuturnya.

Mencegah terulangnya tindak kekerasan pada anak dan wanita, ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan lebih gencar lagi sosialisasikan, dan mengedukasi masyarakat terkait program Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Kekerasan).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved