Berita Bekasi

Disperindag Kota Bekasi Siapkan Langkah Sosialisasi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi

Terkait teknis penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan warga untuk membeli minyak goreng curah, Tedi Hafni belum dapat menjelaskan.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedi Hafni. 

TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI SELATAN — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi tengah menyiapkan langkah terkait sosialisasi mekanisme pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penerapan mekanisme itu akan ditindaklanjuti lagi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, melalui rapat virtual yang diagendakan pada Selasa (28/6/2022) ini.

"Kita kan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kan termasuk besok Selasa kita akan zoom dengan mereka ya terkait dengan rencana itu (sosialisasi)," kata Kadisperindag Kota Bekasi, Tedi Hafni, Senin (27/6/2022).

Terkait teknis penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan warga untuk membeli minyak goreng curah, Tedi belum dapat menjelaskan.

Sebab, pihaknya masih akan menunggu arahan teknis dari Dinas Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Ratusan Paket Kegiatan Fisik Pemkab Bekasi Selesai Dilelang, Pekan Ketiga Juni Mulai Dikerjakan

Baca juga: Piala Presiden 2022, Pelatih Persija Jakarta Ubah Komposisi Pemain, Thomas Doll: Banyak yang Diganti

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Selasa, 28 Juni 2022 di Mega Bekasi Hypermall Hingga Pukul 10.00 WIB

"Belom kita kan baru sosialisasi dulu, rencana kegiatan selasa rencananya nanti akan lakukan zoom metting juga dengan Pemprov Jawa Barat terkait dengan ini jadi nanti deh ada tindak lanjutnya akan kita sampaikan," katanya.

Namun, terkait teknis sosialisasi kepada masyarakat, berkaitan dengan kebijakan Pemerintah perihal penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak curah.

Tedi Hafni menyebut pihaknya sudah siap mensosialisikan sesuai petunjuk tenis dari Pemerintah Pusat.

"Teknisnya seperti apa nanti pemerintah pusat akan mengeluarkan jugnis dan jugplaknya kan yang nanti akan kita sampaikan juga kepada para pedagang yang ada," ucapnya. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved