Berikut Panduan Penjualan Minyak Goreng Curah Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Panduan penjualan minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi bisa diakses melalui laman di https://linktr.ee/minyakita.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Panduan penjualan minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi bisa diakses melalui laman di https://linktr.ee/minyakita. 

Kendati demikian, tentunya pihaknya telah mensosialisasikan rencana larangan minyak curah itu.

"Ini kan baru direncanakan seperti itu ya. Tapi kan belum tahu ni seperti apa, mungkin nanti akan diputuskan setelah ada pertimbangan dari DPR RI."

"Yang jelas kami akan menyampaikan informasi tersebut ke kepala pasar yang ada di Bekasi," ucapnya.

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Terkejut

Beredar informasi Pemerintah bakal melarang penjualan minyak curah di seluruh Pasar Indonesia dalam waktu dekat.

Namun, pedagang Pasar Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat bernama Pendi tidak tahu soal pelarangan penjualan minyak curah.

"Kalau masalah itu saya kurang tahu ya kalau dilarang sama Pemerintah," ujar dia kepada Wartakotalive.com, Jumat (26/11/2021).

Pendi mengaku, jika memang minya curah dilarang beredar ia tidak merasa keberatan karena peminatnya tidak terlalu banyak.

Sebab, sehari ia hanya mampu menjual minya curah kepada masyarakat sekira 10 kilogram.

Hal ini karena harga minya curah masih mahal sekira Rp, 19.000-Rp, 20.000.

Kenaikan harga itu sudah terjadi sejak dua bulan dari harga Rp, 17.000 dan naiknya sebanyak Rp, 2.000.

"Harganya lebih miring atau lebih murah minyak kemasan dibanding minya curah," tegas dia.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi menegaskan, bahwa penjualan minyak curah bukan kewenangan dirinya.

"Bukan kewenangan kami kalau itu," tegas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pasar Slipi Jaya, Ahmad Subhan menambahkan, dirinya belum mendapat informasi adanya pelarangan minyak curah dari Dinas Pedagangan dan Industri.

"Kalau itu saya belum mendapat kabar dari Dinas, tapi nanti saya cek dahulu," tuturnya.

Larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang membuat penjual gorengan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur beralih memakai minyak goreng kemasan.

Seorang penjual gorengan, Misna (45) mengaku sangat berat dengan peralihan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan.

Hal itu dikarenakan selisih harganya memberatkan. 

"Lebih berat karena sekarang harga minyak goreng kemasan mahal," kata Misna, Kamis (25/11/2021).

Harga minyak goreng curah melonjak dari Rp 15 ribu per kilogram menjadi Rp 20 ribu, sementara kemasan dari Rp 15 ribu menjadi Rp 23 ribu per kilogram.

Selisih Rp 3 ribu di antara kedua jenis minyak goreng itu dianggap besar karena dalam satu hari dibutuhkan lebih dari satu liter minyak goreng. Alhasil omset penjualan pun ikut menurun. 

"Semenjak pakai minyak goreng curah omzet turun 20 persen. Biasanya omzet sehari Rp 1 juta, sekarang paling tinggi dapat Rp 900 ribu," ujar Misnah.

Misna pun mengaku mengurangi jumlah minyak goreng kemasan yang dipakai setiap harinya.

Hal itu dianggap paling tepat dibanding menaikkan harga jual yang tentu bisa berdampak negatif. 

"Harapannya harga minyak goreng turun, enggak mahal seperti sekarang. Kan pemerintah yang melarang jual minyak goreng curah, harusnya harga turun," ucapnya.

Sementara pedagang minyak goreng curah, Sony (45) tidak setuju keputusan larangan penjualan minyak goreng curah mulai tahun depan. Hal itu karena minyak goreng kemasan masih tinggi. 

"Pedagang gorengan yang pakai minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sama-sama mengeluh," ungkap Sony.

Pedagang di Pasar Cibubur, itu menambahkan harga minyak goreng kemasan hingga kini belum ada tanda-tanda penurunan.

Sehingga banyak warga masih membeli minyak goreng curah.

Sebelumnya pemerintah mengambil kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 karena harga terlalu bergantung pada harga sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Omzet anjlok

Di tempat terpisah, harga minyak goreng curah di Kabupaten Bogor cukup melonjak dalam beberapa minggu terakhir.

Pantauan Wartakotalive.com, Jumat (19/11/2021), harga minyak curah di tingkat pedagang eceran berada di kisaran Rp 18.500-19.500.

Mumun (52), pedagang toko kelontong di Cikaret, Cibinong, mengatakan dirinya menjual minyak goreng curah sebesar Rp 18.500 per liter.

"Saya jualnya Rp 18.500, soalnya ambilnya aja Rp 17.500 per liter. Jadi kita cuma ngambil untung Rp 1.000," kata Mumun ditemui di lapak dagangannya pada Jumat (19/11/2021).

Dia menambahkan kenaikan harga minyak ini sudah berlangsung sekira sebulan terakhir.

"Kira-kira sudah sebulan sih. Sebelumnya saya biasa jual Rp 13.500 -14.000 per liter," paparnya.

Kenaikan harga minyak goreng curah ini membuat penjual gorengan di wilayah Bogor menjerit.

Pasalnya omzet mereka jadi berkurang karena kenaikan harga minyak goreng curah ini.

"Omzet saya turun sekira 30 persen," kata Yudi, pedagang gorengan di Sukahati, Cibinong.

Setelah terdampak pandemi Covid-19, lanjutnya, kini usaha gorengannya mendapat pukulan dari kenaikan minyak goreng curah.

"Selama pandemi, pendapatan turun 30 persen. Sekarang turun lagi 30 persen. Jadi total ada penurunan 60 persen penjualan," tuturnya.

Untuk menyiasati hal ini, Yudi mengurangi bahan-bahan yang akan dijual di lapal gorengannya.

"Biasanya saya menghabiskan 8 liter minyak goreng sehari. Sekarang dikurangi jadi lima liter," ungkapnya.

Tak hanya minyak goreng, bahan-bahan baku untuk jualan seperti tahu dan tempe juga dikurangi kuantitasnya.

"Sehari saya bisa menghabiskan 5 papan tabu dan 7 papan tempe. Sekarang paling tinggi dua papan tahu dan lima papan tempe," papar Yudi.

Dia berharap pemerintah turun tangan mengatasi persoalan ini agar tidak merugikan pedagang kecil.

"Berharap pemerintah lakukan operasi pasar sehingga harga kembali stabil," jelasnya.

(TribunBekasi.com/BAS/JOS)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved