Berita Duka
Menpan-RB Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkat Tjahjo Kumolo
Menpan-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia setelah jalani perawatan beberapa hari ini di rumah sakit.
TRIBUNBEKASI.COM - Hari ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia, Jumat (1/7/2022).
Diperkirakan, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pukul 11.00 WIB.
Diketahui, Tjahjo Kumolo meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa hari ini di rumah sakit.
Informasi soal wafatnya mantan Sekretaris Jenderal PDI-P itu dibenarkan oleh politisi PDI-P, Junimart Girsang.
Baca juga: Instagram Menteri Tjahjo Kumolo Banjir Ucapan Belasungkawa dari Warganet: Jasamu Kami Ingat Selalu
Baca juga: Kukuhkan Korpri Nasional Periode 2022-2027, Menpan RB Tjahjo Kumolo Harap Jadi Organisasi Pembelajar
Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Wajibkan ASN Pindah IKN, Anies Baswedan: Jangan Menjadi Beban Warga Jakarta
"Ya-dpt info dari Ka-BKN td berpulang jam 11.10," tulis Junimart dalam pesan siangkat kepada Kompas.com.
Sebelum kabar duka datang, Tjahjo memang sempat dirawat di rumah sakit pada 20 Juni 2022.\Tidak diketahui pasti penyakit yang diderita Tjahjo.
Namun, dalam wawancara dengan Kompas TV, Junimart menyebutkan Tjahjo dirawat karena komplikasi organ dalam.
Junimart mengungkapkan bahwa PDI-P sangat berduka atas wafatnya Tjahjo Kumolo.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat menhadiri meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA).
Lima periode menjadi anggota DPR hingga menjadi Sekjen PDI-P sampai dipercaya sebagai menteri, sosok Tjahjo dianggap sangat penting bagi partai ini.
"Saya mengenal beliau sebelum dan ketika Sekjen, saya dekat dan sering komunikasi dengan beliau. Beliau sosok yang tidak bisa tentu saya lupakan"
"Karena beliau tokoh politik lima periode di DPR dan sangat menarik ketika kita berbicara soal politik dengan beliau."
Beliau juga sangat kuasai soal kepegawaian dan beliau empati dan humanis apalagi menyangkut CPNS, PPPK dan lain-lain," kenang Junirmart.