Berita kriminal

Pria di Karawang Rudapaksa Adik Ipar di Rumah Mertua

Ditinggal istri bekerja di Arab Saudi, seorang pria tega memerkosa adik iparnya sendiri.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
Tribunnews.com
Seorang pria di Karawang merudapaksa adik iparnya sendiri. Keterangan foto: (ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Seorang pria di Karawang, Jawa Barat, nekat memerkosa adik iparnya yang masih di bawah umur.

Perbuatan bejat pelaku Dd (32) diduga dilakukan pada Rabu (22/6) di rumah orangtua korban, alias rumah mertua Dd, yang berada di Kecamatan Kutawaluya.

Sebagai informasi, Dd dan keluarga tinggal di rumah mertuanya, meski pun istri Dd tengah merantau ke Arab Saudi sebagai pekerja migran, dan sudah 3 tahun tidak pulang.

"Pelaku menantu saya, tinggal bareng di rumah saya. Istrinya yang di Arab anak saya," kata mertua Dd yang namanya sengaja tak disebut untuk melindungi identitas korban, Sabtu (2/7/2022).

Habis mandi

Menurut orangtua korban, awalnya putri mereka yang masih duduk di bangku SMP itu tidak bercerita apapun. Akan tetapi perilaku putrinya itu berubah drastis, sehingga sebagai orangtua dia curiga telah terjadi sesuatu.

Setelah terus didesak untuk bercerita, korban akhirnya menceritakan semuanya.

"Anak saya bilang diperkosanya abis selesai mandi. Di rumah kebetulan memang lagi enggak ada orang," ujar orangtua korban.

Setelah mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban langsung mengkonfirmasinya ke pelaku dan Dd mengakui perbuatanya.

"Mendengar itu istri saya sedih dan pingsan, karena anaknya merupakan anak yang terakhir, dan harapan keluarga hancur atas pebuatanya menantunya," ujar ayah korban.

Merusak masa depan

Keluarga langsung melaporkan kejahatan ini ke Polres Karawang. Sebagai orangtua dia berharap ada keadilan bagi putrinya, dan menantunya dihukum seberat beratnya berdasarkan hukum yang berlaku.

"Kami minta segera ditangani dan dihukum berat karena merusak masa depan anak saya," tandasnya.

Menurut Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi, kasus ini sudah ditangani Unit PPA Polres Karawang.

"Sudah ditangani, dan kami tentunya akan melakukan penanganan sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved