Berita Kriminal

Kapolsek Pondok Gede Minta Warga Waspadai Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Ini, Berikut Modusnya

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Simbolon mengakui pihaknya amankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kota Bekasi

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Simbolon mengakui pihaknya amankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kota Bekasi, Selasa (5/7/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM,PONDOK GEDE - Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi amankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang kerap beraksi di wilayah Kota Bekasi.

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut diantaranya WF, SR dan DJ.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Simbolon akui, tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut bermodus berbeda, dengan pelaku lain pada umumnya.

Dimana para pelaku ini, melakukan aksi dengan mencari kendaraan yang terparkir di luar rumah atau di bibir jalan, dengan sasaran kendaraan tersebut tidak di kunci stang.

Baca juga: Puluhan Kali Beraksi di Karawang dan Bekasi, Dua Spesialis Pencurian Motor Ditangkap Polisi di Bogor

Baca juga: Aksi Pencurian Honda Vario di Pesanggrahan Viral di Medsos, Ketua RT Sebut Korban Sempat Tidak Sadar

Baca juga: Perampokan Minimarket di Jatisampurna Bekasi, Kapolsek: Pencurian dengan Kekerasan Belum Terjadi

"Jadi ini beda modus operandinya dengan pelaku pelaku lain pada umumnya yang merusak kunci. Kalau ini tidak merusak kunci motor."

"Tapi mencari motor yang tidak di kunci stang lalu mendorongnya," kata Kompol Herman di Polsek Pondok Gede, Selasa (5/7/2022).

Aksi ketiga pelaku ini, terungkap setelah Polsek Pondok Gede dapati tiga laporan dari masyarakat.

Atas laporan itu pihaknya pun langsung menindaklanjuti.

Hasil penyelidikan Polisi diketahui identitas para pelaku, dan mengamankan tiga pelaku satu diantaranya dibawah umur di wilayah Pondok Gede.

Berdasarkan pemeriksaan para pelaku, papar Kompol Herman, apabila para pelaku mengaku baru beberapa bulan melakukan aksinya itu.

Hasil kendaraan yang berhasil diambil oleh pelaku langsung dijual melalui media sosial Facebook.

"Jadi rata-rata dijual dibawah satu juta. Melalui Facebook jualnya. Jadi cod-an. Dia pasang iklan di facebook"

"Kemudian ada orang tertarik lalu janjian di suatu tempat setelah dibayar ya sudah dia hapus chat di FBnya," papar dia.

Diungkap Kompol Herman dari hasil kejahatannya ini, para pelaku gunakan sebagai biaya kebutuhan sehari-hari.

Seperti membayar sewa kontrakan, ada pula juga digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved