Berita Karawang
KBC Soroti Kinerja BPN Karawang, Dinilai Berbelit-Belit dan Rawan Pungutan Liar
Debirokratisasi menjadi salah satu cara dari sekian banyak cara untuk meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang disoroti karena dinilai berbelit-belit sehingga rawan pungutan liar atau pungli.
Sorotan itu disampaikan Direktur Keuangan Karawang Budgeting Control (KBC) Endang Ayat, pada Rabu (6/6/2022).
Endang Ayat menjelaskan, kinerja birokrasi pada Kantor BPN/ATR Kabupaten Karawang selalu dan tak pernah lepas dari topik-topik menarik untuk dicermati.
Dengan banyaknya keluhan dari publik pada saat mengurus perijinan pertanahan, kata Endang Ayat, hal ini menandakan bahwa pelayanan pada Kantor BPN Karawang tidak maksimal dan tidak mampu melakukan hal-hal yang dianggap tepat.
"Sehingga menjadi sangat wajar apabila publik memiliki kecenderungan penilaian negatif terhadap kualitas pelayanan pada kantor BPN Karawang," katanya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Besok Kamis 7 Juli 2022, Gemini, Perlu Perencanaan agar Selesai Tepat Waktu
Baca juga: Warta Kota Network Gelar Diskusi Jakarta Kota Global Kamis 7 Juli 2022, Dihadiri Unsur Forkopimda
Dikatakannya, pada umumnya kecenderungan penilaian negatif atas pelayanan tersebut muncul berkaitan dengan tidak disiplin dalam penggunaan waktu untuk penyelesaian suatu urusan, berbelit-belit dalam proses suatu urusan dan rawan pungutan liar.
Menurutnya, kenyataan empirik menunjukkan bahwa konsep pelayanan publik pada Kantor BPN/ATR Karawang mengalami kendala-kendala yang terdapat pada sistem birokrasi administrasi, pelaksanaan pelayanan publik yang relatif lamban dan berbelit-belit.
"Sehingga diduga fenomena ini terjadi karena birokrasi pada Kantor BPN/ATR terjangkit oleh penyakit inefisiensi. Selain itu juga, terdapat permasalahan lain yang sangat penting untuk menjadi perhatian oleh pihak-pihak terkait yaitu bahwa praktik pungutan liar," terang dia.
Untuk itu, kata Endang, debirokratisasi menjadi salah satu cara dari sekian banyak cara untuk meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat demi terciptanya good governance dan clean government atau pemerintah yang baik dan bersih.
Melalui program reformasi birokrasi masyarakat menaruh harapan besar akan ada perubahan dalam bentuk kemajuan secara signifikan terhadap pelayanan publik.
Baca juga: Sambut Momen Liburan Sekolah, The Jungle Waterpark Suguhkan Berbagai Games dan Kuis
Baca juga: Suporter Optimistis Timnas Indonesia U-19 Bisa Menang Kontra Thailand Malam Ini
"Berbagai kegiatan yang menyangkut dengan proses pelayanan publik pada Kantor BPN/ATR akan mendapatkan tempat yang semestinya bila debirokratisasi dapat berjalan dengan baik dan reformasi birokrasi benar-benar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," tandasnya.
Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kabupaten Karawang enggan berkomentar perihal tersebut.
Kepala BPN Karawang, Humaidi mengatakan, BPN Karawang sedang menargetkan 57.000 Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 tuntas pada 2022.
"Targetnya November pelaksanaan PTSL sudah beres, terutama pengambilan data fisik dan yuridis. Artinya ketika masuk Desember itu sudah 100 persen tercetak," kata Humaidi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/BPN-7Juli.jpg)