Berita Bekasi
Beredar Video Penjambret Ditangkap dan Diikat di Tiang Listrik Setelah Tepergok Beraksi di Bekasi
Diduga pria tersebut telah melakukan aksi jambret handphone di Perumahan Bekasi Timur Regensi persis di depan kolam renang perumahan tersebut.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Tribunnews.com
Ilustrasi: penjambretan --- Tepergok saat beraksi, seorang penjambret ditangkap massa. Setelah itu, pria yang diduga sebagai penjambret di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini diikat di tiang listrik.
Saat ini pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Tatumajaya beserta barang bukti, dan akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Selanjutnya tindakan yang kami lakukan melakukan pemberkasan, dan tahap I ke Kejaksaan," tutup Akhmadi.
(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany/Des/TribunBekasi.com, Rangga Baskoro/Abs)