Berita Kriminal

Kasus Siram Air Keras ke Anak, Istri, dan Mertua, Ternyata Kata-kata Ini yang Bikin Pelaku Dendam

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan pelaku diamankan pada Sabtu (9/7/2022) lalu, setelah kabur ke sejumlah tempat di wilayah

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Rilis ungkap kasus penyiraman air keras di Mapolres Metro Bekasi. 

Dimana kejadian itu, terjadi pada Senin (20/6) dini hari tadi.

Ketika itu korbannya yakni Siti Hartini (57) mertua pelaku, Siti Hardiyanti (25) istri pelaku, dan Resila (2) anak korban tengah tertidur lelah.

Pelaku datang dan mendobrak pintu rumah dan menghampiri para korban yang tengah tertidur lela.

Pelaku pin langsung menyiramkan air keras ke tubuh para korban yang tengah dalam kondisi tertidur itu.

Setelah melakukan aksi ini, pelaku pun  akhirnya melarikan diri.

Teriakan korban pasca penyiraman air kelas itu buat beberapa warga berdatangan dan mencoba beri pertolongan terhadap para korban.

"Saat ini korban dibawa ke rumah sakit Cenka dan Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong. Untuk anaknya dari RS. Medika Pasirgombong di rujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi," katanya.

Istri Menyewa Eksekutor Siram Air Keras ke Suami

Kejadian seorang suami disiram air keras membuat heboh masyarakat setempat.

Ternyata, sang suami disiram air keras oleh seorang eksekutor yang dimana disewa istri korban sendiri.

Pelaku menyewa eksekutor, untuk melakukan penyiraman air keras lantaran kesal korban menikah siri.

Bahkan, pelaku ini berharap agar sang suami menjadi betah di rumah setelah tersiram air keras tersebut.

Seorang istri berinisial LJ (45), warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, menjadi dalang penganiayaan terhadap suaminya sendiri, MI (47).

LJ rela menyewa seorang eksekutor, HPT alias D (40).

Peristiwa penyiraman terjadi pada Rabu (29/12/2021),

Saat itu, MI dan LJ pulang dari salah satu rumah makan.

Saat perjalanan menuju rumah, tiba-tiba ada pria tak dikenal yang datang.

Pria tersebut adalah D.

D lalu menyiramkan air keras kea rah MI dan LJ.

Akibat siraman air keras tersebut, MI mengalami luka cukup parah.

MI menderita luka bakar cukup serius di wajah dan tubuh.

Sementara istri MI alias pelaku utama hanya terluka sedikit di bagian wajah.

Setelah peristiwa penganiayaan yang dialaminya, korban lalu membuat laporan ke Polsek Air Joman.

Saat pemeriksaan, LJ justru mengakui bahwa dirinya merupakan dalang di balik aksi penyiraman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani menyebut, LJ sudah merencanakan aksinya.

"Saat itu dia mengaku berjumpa dengan terdakwa N (48) besannya, dan merencanakan melakukan penyiraman air keras ini kepada korban,” katanya, Selasa (4/1/2022), mengutip Tribun Medan.

Kepada polisi, LJ mengaku mendapatkan air keras dari N (48).

LJ ternyata sakit hati lantaran korban telah menikah siri.

"Saya sakit hati," katanya, Selasa (4/1/2022), mengutip Tribun Medan.

LJ berharap sang suami akan betah di rumah setelah tersiram air keras.

LJ mengaku menjanjikan bayaran Rp 3 juta kepada D.

Namun, ia baru membayar D Rp 500 ribu.

D pun memberikan pengakuan yang berbeda.

Ia hanya dijanjikan Rp 2 juta.

D mengaku menyesal lantaran bayarannya tak sesuai janji.

"Tidak sesuai, tangan saya juga kena air keras itu," imbuhnya.

Kini para pelaku mendekam di sel Polres Asahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(TribunBekasi.com/RanggaBaskoro/Abs/Joko Supriyanto/Jos/Tribunnews.com/Miftah Salis/Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap/)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved