Berita Jakarta
Sopir Angkot di Jakarta Keberatan dengan Wacana Pemisahan Tempat Duduk Laki-laki dan Perempuan
Sopir angkot keberatan rencana pemisahan tempat duduk lelaki dan perempuan dalam angkot di Jakarta.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA TIMUR - Sejumlah sopir angkot di Terminal Kampungmelayu, Jkaarta Timur, keberatan dengan wacana pemisahan tempat duduk penumpang lelaki dan perempuan, yang akan diberlakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Ifan (26), sopir angkot M01 trayek Kampungmelayu - Pasarsenen, tidak setuju dan khawatir apabila situasi di bangku penumpang terisi penuh di bagian perempuan atau laki-laki, maka akan membatasinya untuk mengangkut penumpang di jalan.
"Tidak setuju karena mata pencaharian kami kan dari sini. Kalau dibatasi gimana ceritanya," ujarnya, Selasa (12/7).
Ifan menambahkan, saat ini dia sudah diberatkan dengan situasi di lapangan, yakni kerap bersaing dengan angkot Jak Lingko, sehingga tidak ingin menambah masalah baru.
Mengingat dirinya harus setor ke atasannya, apabila dibatasi maka dia akan sulit mencari penumpang, dan lebih selektif.
"Kita juga kan lagi susah ini nyari setoran, ditambah juga adanya Jak Lingko kan," katanya.
Tidak mau diatur
Kekhawatiran ternyata juga datang dari sopir angkot Jak Lingko 41, trayek Kampungmelayu - Pulogadung, Herdin. Dia menjelaskan penumpangnya akan merasa lebih nyaman memilih tempat duduk sendiri.
Selama dirinya bekerja di lapangan, dia tahu mayoritas penumpang akan merasa keberatan apabila tempat duduknya diatur.
"Saya pernah lihat ada ruang khusus wanita, kadang wanitanya ada yang duduk di belakang, meskipun di belakang sudah penuh," katanya.
Walaupun kebijakan itu memiliki tujuan yang baik, namun Herdin meminta pemerintah perlu mencari solusi yang terbaik untuk mengantisipasi pelecehan seksual di angkot.
"Saya sih setuju itu jauh lebih baik, ya maksudnya jadi lebih aman. Cuma kembali lagi ke masing-masing penumpang," tandasnya.
Untuk diketahui, rencana Dinas Perhubungan DKI Jakarta ingin memisahkan tempat duduk penumpang perempuan dan laki-laki di angkutan kota (angkot) sebagai upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual.
Jangka pendek
Seorang legislator DKI Jakarta menganggap langkah itu hanya memberi efek jangka pendek saja
“Kebijakan tersebut tidak efektif, hanya sebagai solusi jangka pendek dan tidak berkepanjangan. Belum lagi Dishub tidak memikirkan ruang angkot yang sempit untuk membagi hal tersebut. Berbeda dengan Transjakarta atau KRL Commuter Line yang memiliki ruang luas,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari. (M37)