Ibadah Haji
Tujuh Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal di Tanah Suci, Bagaimana dengan Kota Bekasi?
Saat ini 410 jemaah haji asal Kota Bekasi dipastikan dalam kondisi sehat jelang kepulangan ke Tanah Air.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN ---- Saat ini 410 jemaah haji asal Kota Bekasi dipastikan dalam kondisi sehat jelang kepulangan ke Tanah Air.
"Sejauh ini laporan sama saya baik ketua kloter sampai jamaahnya sendiri dalam keadaan sehat walafiat," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Sri Siagawati, Senin (11/7/2022)
Dari Kota Bekasi sendiri ada sebanyak 6 kloter yang melakukan perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci.
Baca juga: Provinsi Jawa Barat Mendapat Kuota 17.679 Jemaah dalam Ibadah Haji 1443H
Baca juga: Cukup dengan Jaminan 3,5 Gram Emas, Pegadaian Beri Pinjaman Rp 25 Juta untuk Ibadah Haji
Untuk kloter pertama yaitu kloter 4, nantinya akan kembali ke Tanah Air dijadwalkan akan tiba pada 18 Juli 2022 mendatang.
"Tanggal 18 dini hari nanti, mereka sudah landing di Bandara Soetta kurang lebih jam 01.30 WIB. Itu kloter 4. Mudah-mudahan sampai pulang mereka sehat," katanya.
Meski berdasarkan laporan jamaah haji asal Jawa Barat dilaporkan ada 7 orang yang meninggal dunia selama pelaksanaan haji.
BERITA VIDEO : RIDWAN KAMIL BERI PESAN INI PADA CALON HAJI JAWA BARAT
Tujuh itu diantaranya berasal dari Cianjur, Majelengka, Subang, Bandung Barat, Cirebon, Sukabumi.
Namun Sri Siagawati memastikan untuk jemaah haji asal Kota Bekasi tidak ada laporan meninggal dunia hingga saat ini.
Dirinya pun juga berharap para jemaah haji kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat.
"Belum ada. Alhamdulillah semua masih sehat-sehat. Kita update dari petugas, disampaikan saat ini dalam kondisi sehat," katanya.
Jelang kepulangan ke Tanah Air, Sri juga meminta kepada para jemaah haji khususnya asal Kota Bekasi harus menyelesaikan rukun hajinya, karena hal ini menjadi syarat haji yang harus diselesaikan oleh jemaah.
"Yang saya tekankan itu mereka harus kerjakan rukunya dulu, karena bisa jadi, ada yang berhalangan untuk melaksanakan Tawaf Ifadah, karena itu rukun ya ngak boleh ditinggalkan karena tidak sah hajinya jika tidak dilakukan," ujarnya.
Sebanyak 36 jemaah haji wafat di tanah suci
Jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci, sampai Senin (11/7) atau hari ke-40 operasional ibadah haji, bertambah menjadi 36 orang.
Sebagaimana dilansir laman Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), ada tambahan 8 jemaah yang wafat pada fase pascawukuf di Arafah.
Terdiri dari 2 jemaah wafat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah dan 6 jemaah di KKHI Mina.
Pada hari Minggu kemarin laman Ditjen PHU mengumumkan nama 5 jemaah haji yang wafat, yakni:
1. Giri Satmoko Dirdjopuspito, laki-laki, 63 tahun, nomor paspor C23 71 044, kloter JKS 21, asal Embarkasi Jakarta Saudia Bekasi;
2.Makhulak Samian Pirak, perempuan, 55 tahun, nomor paspor C63 69 584, kloter SUB 04, asal Embarkasi Surabaya;
3. Romadhon Masrukin Mukharor, laki-laki, 52 tahun, nomor paspor C67 49 503, kloter SOC 07, asal Embarkasi Solo;
4. Ngatimah Moenali Yusuf, perempuan, 63 tahun, nomor paspor C63 66 993, kloter SUB 36, asal Embarkasi Surabaya; dan
5. Karno Karto Sido, laki-laki, 57 tahun, nomor paspor C57 77 345, kloter SUB 06, asal Embarkasi Surabaya
Sementara sampai hari Minggu kemarin dilaporkanjulah semaah yang sakit 185 orang, di mana 11 orang dirawat di RSAS Al Noer Makkah, 3 di RSAS Mina Al Wadi, dan 171 lainnya dirawat di KKHI Mekah.
Menurun
Sementara itu, menurut Dirjen PHU, Hilman Latief, jumlah jemaah yang wafat ini menurun jauh bila dibandingkan dengan pelaksanaan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya.
"Jika disandingkan dengan angka kematian pada hari yang sama untuk 5 tahun terakhir, saat ini adalah yang paling sedikit. Angka penurunannya sangat signifikan," kata Hilman.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), lanjut Hilman, pada hari ke-40 operasional haji tahun 2015 ada 397 jemaah wafat.
Sementara pada 2016 ada 180 jemaah wafat. Tiga tahun berikutnya, angka kematian pada angka 327 (2017), 177 (2018), dan 169 (2019).
"Tahun ini angka kematian pada 40 hari operasional, 36 jemaah," tandasnya. (*)
(Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Joko Supriyanto/Jos/Sumber: Ditjen PHU)