Berita Kriminal

Hendak Tawuran, Enak Remaja Dibekuk Polisi: Kami akan Proses Pembinaan dan Pendataan

Enam remaja hendak tawuran bersajam dibekuk kepolsian Polsek Cikarang Utara, bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Ilustrasi: Enam remaja hendak tawuran bersajam dibekuk kepolsian Polsek Cikarang Utara, bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG - Enam remaja bawa senjata tajam (sajam) dibekuk kepolisian Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara, bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi.

Mereka ditangkap dengan barang bukti sajam lantaran hendak melakukan tawuran remaja.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim akui pihaknya menerima laporan dari warga mengenai bakal adanya aksi tawuran remaja.

Laporan itu adanya remaja yang nongkrong bawa sejumlah sajam, di Jalan KH. Fadholi, Kampung Jati, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara. Kamis (14/07/22) sekira pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Belasan Kamera CCTV Dipasang, Selain Kriminalitas Awasi Pembuang Sampah Sembarang dan Tawuran Remaja

Baca juga: Hendak Tawuran, Tujuh Remaja Diamankan Polisi di Sawah Besar

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Hingga Senjata Tajam Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

"Tadi sekitar jam satu dapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak muda lagi nongkrong di sekitar kampung Jati Karang Asih ada yang membawa senjata tajam," ucap Mustakim saat dikonfirmasi.

Sebelum beraksi, petugas yang patroli langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap enam remaja tersebut.

"Kita dengan gerak cepat kita gerak cepat, yang mana informasi masyarakat bahwa meraka akan melakukan aksi tawuran, jadi sebelum mereka melakukan tawuran kita melakukan penangkapan," ungkapnya.

Barang bukti diamankan, yakni sejumlah sejam jenis parang, celurit, beserta stik golf yang akan digunakan untuk tawuran.

"Jadi tadi yang kita temukan itu ada celuritnya satu, parangnya dua, kemudian satu lagi stik golf," kata Mustakim.

Guna kepentingan lebih lanjut, enam remaja tersebut beserta barang bukti diserahkan ke Mapolsek Cikarang Utara.

"Kami akan proses pembinaan dan pendataan terhadap pelaku karena melanggar pasal undang-undang darurat," ujarnya.

(TribunBekasi.com/ABS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved