SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Polres Karawang Jumat 15 Juli 2022, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu.

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi - Masyarakat Karawang yang ingin mengurus perpanjangan SIM tinggal datang saja ke lokasi pelayanan mobil SIM keliling. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Masyarakat Karawang yang ingin mengurus perpanjangan SIM tinggal datang saja ke lokasi pelayanan mobil SIM keliling.

Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu.

Pelayanan SIM Keliling dimulai tiap hari dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

BERITA VIDEO : HINDARI RAZIA, BANYAK YANG LAWAN ARAH

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

Berikut Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Juli 2022 :

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Rengas Dengklok dan di Telagasari 

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved