SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Polres Karawang Jumat 15 Juli 2022, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu.
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Masyarakat Karawang yang ingin mengurus perpanjangan SIM tinggal datang saja ke lokasi pelayanan mobil SIM keliling.
Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu.
Pelayanan SIM Keliling dimulai tiap hari dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
BERITA VIDEO : HINDARI RAZIA, BANYAK YANG LAWAN ARAH
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy
* Menyertakan surat keterangan sehat.
Berikut Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Juli 2022 :
1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek
2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek
3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)
4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Rengas Dengklok dan di Telagasari
5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)