SIM Keliling

Info Layanan SIM Keliling Polres Karawang Senin 18 Juli 2022, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

Pemohon perpanjangan SIM bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling setiap hari di enam lokasi berbeda.

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
dok Polres Metro Bekasi Kota
ILUSTRASI SIM KELILING -- Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Polres Karawang 

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda

BERITA VIDEO : PASANGAN SUAMI ISTRI TINGGALKAN ANAK USIA 6 TAHUN

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

 

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved