SIM Keliling
Info Layanan SIM Keliling Polres Karawang Senin 18 Juli 2022, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
Pemohon perpanjangan SIM bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling setiap hari di enam lokasi berbeda.
dok Polres Metro Bekasi Kota
ILUSTRASI SIM KELILING -- Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Polres Karawang
* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda
BERITA VIDEO : PASANGAN SUAMI ISTRI TINGGALKAN ANAK USIA 6 TAHUN
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)