Berita Kecelakaan

Polisi Keluarkan 8 Poin Rekomendasi Tindaklanjuti Kasus Kecelakaan Maut Tewaskan 10 Orang di Cibubur

Polres Metro Bekasi Kota berinisiatif menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas musibah kecelakaan maut tersebut.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan dari hasil FGD itu, ada 8 poin yang harus segera ditindaklanjuti terkait adanya peristiwa kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur arah Cileungsi pada Senin (18/7) beberapa waktu lalu. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA --- Kasus kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, yang menewaskan 10 orang, masih menjadi perbincangan luas di masyarakat.

Bahkan pihak Polres Metro Bekasi Kota berinisiatif menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas musibah kecelakaan maut tersebut.

FGD digelar di Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (22/7/2022) siang yang dihadiri oleh Jasa Rahajara, Dinas Perhubungan, Korlantas Polri, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, KNKT, Pertamina, dan PUPR.

 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan dari hasil FGD itu, ada 8 poin yang harus segera ditindaklanjuti terkait adanya peristiwa kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur arah Cileungsi pada Senin (18/7) beberapa waktu lalu.

"Hasil dari FGD. Kita tindaklanjut kejadian beberapa hari yang lalu, hasil FDG ini menghasilkan 8 poin rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dari instansi terkait," kata Kombes Pol Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022).

Dari 8 poin itu diungkapkan oleh Hengki yang pertama median jalan (u-turn) yang terbuka akan ditutup permanen, kedua traffic light atau APIL dinonaktifkan diganti dengan lampu kedip-kedip kuning atau warning light.

Baca juga: Cerita Iron Man Cibubur saat Kecelakaan Maut: Banyak yang Pilih Merekam Daripada Menolong 

Baca juga: Penuh Haru, Warga Forum Cibubur Gelar Doa dan Tabur Bunga Mengenang 10 Korban Kecelakaan Maut

"Ketiga arus yang keluar dari Perumahan CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus," katanya.

Poin keempat, yaitu perlu adanya rambu rambu petunjuk tikungan, turunan dari atas, pas tanjakan.

Kelima agar dipasang rambu larangan berhenti disepanjang jalan turunan dan ditambah narasi peringatan. 

BERITA VIDEO : POLISI TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS KECELAKAAN MAUT DI CIBUBUR

Keenam lampu penerangan dipasang diatas atau jembatan atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan.

Ketujuh zebra cross yang ada di lokasi akan dihapus atau ditiadakan dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang.

"Kedelapan terakhir rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan," katanya.

Dari 8 poin yang telah disepakati itu, diungkapkan Hengki pihaknya memberikan waktu kepada Dinas Perhubungan Kota Bekasi selama satu minggu kedepan, agar poin-poin segera diselesaikan di mulai pada hari ini Jumat (22/7).

"Ini dalam satu minggu, hasil 8 poin ini sudah harus tuntas dikerjakan terutama oleh Dishub, rambu-rambunya dan sebagai penutupan itu tadi. Satu minggu. Ini udah mulai dikerjakan mulai malam ini," ucapnya. 

Tutup permanen Traffic Light dan U-Turn CBD

Traffic Light (lampu merah) dan U-turn CBD Jalan Alternatif Cibubur yang dianggap sebagai faktor penyebab kecelakaan maut di Cibubur akhirnya ditutup.

Langkah itu diambil Pemkot Bekasi menanggapi respon Dirlantas Polda Metro Jaya jika pemasangan traffic light CBD dianggap tak laik dipasang karena berada di kontur jalan yang menurun.

"Lah, sekarang kan kalau itu tadi di nyatakan tidak laik, kita tutup saja, sepanjang kita menjadi satu bentuk rekomendasi hasil dari kajian yang ada yaa kita tutup," kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (20/7).

Seiring jalannya investigasi, Mas Tri menyampaikan jika U-turn telah ditutup dengan barrier, sedangkan traffic light di CBD tetap beroperasi sementara hanya diubah menjadi traffic light waring atau hanya peringatan hati-hati.

"Trafic light kita rubah menjadi warning ya untuk kemudian tetap berfungsi mengingatkan bahwa kondisi yang ada jalan tersebut, kemudian memiliki satu perhatian yang dilakukan terkait para pengemudi yang melewati jalan tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman tak menampik jika secara kasat mata traffic light atau lampu merah di CBD Jalan Alternatif Cibubur arah Cileungsi tidak laik dipasang.

BERITA VIDEO : ANTISIPASI KEBAKARAN DAMKAR LAKUKAN PENYEMPROTAN TRUK TANGKI

Sebab, pemasangan lampu merah itu berada di kontur jalan menurun dan sedikit tikungan. Meski dianggap tak laik dipasang, namun pihaknya akan mengevaluasi lebih dalam lagi.

"Ya kalau dilihat dari kasat mata tidak laik, jadi akan kita evaluasi, karena maksud kami dari pihak kepolisian ada data yang ada penyebabnya apa sehingga menjadi kecelekaan," kata Latif Usman, Selasa (18/7/2022).

Terkait pemasangan traffic light atau dikenal lampu merah itu, Latif Usman mengaku akan melakukan penutupan secara permanen. Namun, penutupan permanen ini, setelah dilakukan peninjauan dan evaluasi secara menyeluruh.

"Sementara kita tutup simpang ini, mungkin setelah kita melakukan peninjauan kembali akan kita tutup secara permanen," katanya. 

KNKT  sebut sopir truk tangki gagal lakukan pengereman

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan, mengatakan, proses investigasi truk tangki Pertamina yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur beberapa hari lalu mulai dilakukan.

Bahkan tim KNKT tengah melakukan pemeriksaan sistem pengereman pada truk tangki Pertamina itu.

"Saya sudah memeriksa sistem rem nya, sesuai penjelasan pengemudi apa saja. Tapi belum bisa saya sampaikan karena saya masih perlu menguji lagi, untuk memastikan," kata Ahmad Wildan, Rabu (20/7/2022).

 

Menurut Ahmad, jika berdasarkan hipotesa awal, KNKT menemukan adanya kegagalan pengeraman.

Hanya saja, hipotesa awal ini perlu dilakukan pengujian lagi untuk dapat mengetahui penyebab dari kegagalan pengereman itu.

"Memang kegagalan pengereman masalah di pengemudi itu. Cuman bagaimana gagal rem itu yang harus kita telusuri," katanya.

BERITA VIDEO : PASANGAN SUAMI ISTRI ASAL PURWOREJO DIMAKAMKAN

 

Diungkapkan Ahmad, untuk memastikan penyebab dari kegagalan pengereman itu, maka KNKT akan mencari bengkel untuk melakukan pengujian pengereman secara langsung.

Sehingga dengan hasil pengujian itu dapat diketahui penyebab dari kegagalan pengereman itu.

"Saya juga baru mau cari bengkel nya untuk mengujinya. Yang punya peralatan yang saya maksud itu dimana. Saya mau minta tolong teman-teman mau pinjam peralatan untuk menguji," ujarnya.

Menurut Ahmad, secara teknis tidak ada kendala terkait peralatan, hanya saja proses pengujian itu juga perlu didukung dengan tempat yang bisa memfasilitasi untuk menguji sistem pengereman, misalnya di bengkel.

"Alat itu kan bukan hanya ada dalam kendaraan, bisa juga di bengkel las. Ini lagi saya cari tempat tempat yang bisa membuktikan dengan rangkaian Kerja yang hampir mirip dengan sistem rem, dengan tekanan yang sama dan sebagainya. Jadi bukan kendala," ucapnya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved