Hari Anak Nasional

Temui Bocah Dirantai Orangtua di Bekasi, Ketua LPAI Kak Seto: Saya Terkejud Melihat Anak Ini

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi pun menjenguk bocah berinsial R (15) itu di RSUD Kota Bekasi

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendatangi bocah yang sempat viral karena ditemukan dalam kondisi kurus kering dan dirantai di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu. 

Polisi pastikan usut tuntas kasus bocah dirantai

Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus anak yang ditemukan dalam kondisi dirantai oleh orangtuanya di Jatiasih Kota Bekasi beberapa lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan jika Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih akan melakukan penelusuran dengan memeriksa saksi-saksi baik itu dari KPAD, Ahli-ahli maupun juga hasil visum korban.

"Ketika sudah lengkap akan kita sampaikan lagi kepada rekan rekan, dari lidik apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya, termasuk pemeriksaan terhadap kedua orangtua yang bersangkutan," kata Hengki ditemui di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, bersama LPAI Bekasi, KPAD Kota Bekasi, dan Dinas Sosial Kota Bekasi bersama bocah yang ditemukan dalam kondisi terikat rantai untuk dibawa ke RSUD Kota Bekasi, Kamis (21/7/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, bersama LPAI Bekasi, KPAD Kota Bekasi, dan Dinas Sosial Kota Bekasi bersama bocah yang ditemukan dalam kondisi terikat rantai untuk dibawa ke RSUD Kota Bekasi, Kamis (21/7/2022). (Tribun Bekasi/Joko Supriyanto)

Saat ini, dikatakan oleh Hengki jika kedua orangtua korban, yakni P dan A masih dilakukan pemeriksaan. Bahkan keduanya pun masih berstatus sebagai saksi.

Selain itu, Polisi juga akan melakukan pemeriksaan korban setelah kondisi kesehatannya pulih yang nanti akan didampingi oleh KPAD.

"Orangtua masih berstatus masih saksi. Karena hasil visum belum ada. Dan kita juga masih periksa R, dan nanti juga perlu pendamping oleh pihak KPAD semua dalam hal penerjemahan apa yang disampaikan oleh adek kita R," katanya.

Hengki menyampaikan belum dapat menyimpulkan apakah ada dugaan kekerasan terhadap R selama ini.

Sebab, menurut Hengki pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit. Tak hanya itu, pihaknya juga masih akan mengali dari saksi ahli yang akan dihadirkan dalam proses pemeriksaan.

Namun, Hengki memastikan jika pihaknya akan memprotes tuntas kasus itu, bahkan jika ditemukan adanya dugaan kekerasan maupun penelantaran terhadap korban R.

Maka pihak Kepolisian memastikan akan memproses secara hukum yang berlaku.

"Ketika hasil penyidikan dsri Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota ada  atau ditemukan kekerasan atau penelantaran anak kami akan proses tuntas. Kita juga proses tuntas dan tegakan hukum," ujarnya.

Terhadap Korban R. Hengki mengatakan akan setelah korban sudah pulih dalam hal segi kesehatan, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan KPAD Kota Bekasi dan Dinas Sosial Kota Bekasi, untuk menitipkan korban ke Panti Asuhan Pangudi Luhur.

"Nanti kita koordinasikan dengan KPAD atau dinas sosial di sini rencana kemungkinan, ini akan kita titipkan bersama LPAI di Panti Asuhan yang ada di Bulak Kapal D," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved