Hari Anak Nasional
Temui Bocah Dirantai Orangtua di Bekasi, Ketua LPAI Kak Seto: Saya Terkejud Melihat Anak Ini
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi pun menjenguk bocah berinsial R (15) itu di RSUD Kota Bekasi
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Polisi pastikan usut tuntas kasus bocah dirantai
Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus anak yang ditemukan dalam kondisi dirantai oleh orangtuanya di Jatiasih Kota Bekasi beberapa lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan jika Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih akan melakukan penelusuran dengan memeriksa saksi-saksi baik itu dari KPAD, Ahli-ahli maupun juga hasil visum korban.
"Ketika sudah lengkap akan kita sampaikan lagi kepada rekan rekan, dari lidik apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya, termasuk pemeriksaan terhadap kedua orangtua yang bersangkutan," kata Hengki ditemui di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).

Saat ini, dikatakan oleh Hengki jika kedua orangtua korban, yakni P dan A masih dilakukan pemeriksaan. Bahkan keduanya pun masih berstatus sebagai saksi.
Selain itu, Polisi juga akan melakukan pemeriksaan korban setelah kondisi kesehatannya pulih yang nanti akan didampingi oleh KPAD.
"Orangtua masih berstatus masih saksi. Karena hasil visum belum ada. Dan kita juga masih periksa R, dan nanti juga perlu pendamping oleh pihak KPAD semua dalam hal penerjemahan apa yang disampaikan oleh adek kita R," katanya.
Hengki menyampaikan belum dapat menyimpulkan apakah ada dugaan kekerasan terhadap R selama ini.
Sebab, menurut Hengki pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit. Tak hanya itu, pihaknya juga masih akan mengali dari saksi ahli yang akan dihadirkan dalam proses pemeriksaan.
Namun, Hengki memastikan jika pihaknya akan memprotes tuntas kasus itu, bahkan jika ditemukan adanya dugaan kekerasan maupun penelantaran terhadap korban R.
Maka pihak Kepolisian memastikan akan memproses secara hukum yang berlaku.
"Ketika hasil penyidikan dsri Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota ada atau ditemukan kekerasan atau penelantaran anak kami akan proses tuntas. Kita juga proses tuntas dan tegakan hukum," ujarnya.
Terhadap Korban R. Hengki mengatakan akan setelah korban sudah pulih dalam hal segi kesehatan, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan KPAD Kota Bekasi dan Dinas Sosial Kota Bekasi, untuk menitipkan korban ke Panti Asuhan Pangudi Luhur.
"Nanti kita koordinasikan dengan KPAD atau dinas sosial di sini rencana kemungkinan, ini akan kita titipkan bersama LPAI di Panti Asuhan yang ada di Bulak Kapal D," ucapnya.