Hari Anak Nasional
Temui Bocah Dirantai Orangtua di Bekasi, Ketua LPAI Kak Seto: Saya Terkejud Melihat Anak Ini
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi pun menjenguk bocah berinsial R (15) itu di RSUD Kota Bekasi
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Hari Anak Nasional 2022 yang jatuh pada Sabtu (23/7/2022) besok, tercoreng oleh kejadian bocah ditemukan dalam kondisi kurus kering dan dirantai di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Mendengar informasi tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi pun menjenguk bocah berinsial R (15) itu di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/72022).
Sebab, saat ini korban tengah menjalani perawatan kesehatan untuk mengembalikan kondisi fisiknya yang memang sangat memprihatinkan.
"Saya sendiri juga terkejut begitu melihat anak ini tetapi anak ini merupakan anak yang cerdas yang daya ingat nya bagus, komunikatif," kata Kak Seto panggilan akrab Seto Mulyadi ditemui di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Kak Seto mengaku sempat berbincang bincang dengan korban.
Secara kasat mata memang Kak Seto mengaku jika kondisi fisik korban mengalami masalah gizi, bahkan tekanan-tekanan.
Baca juga: Lima Taman Ini Cocok untuk Tempat Anak Bermain Sekaligus Rayakan Hari Anak Nasional di Akhir Pekan
Baca juga: Ada Produk Terbaru Oris Watch di Hari Anak Indonesia, Segini Harga Oris New York Harbor Tipe 403
Bahkan ketika melihat pertama kali, seperti mengalami keterbelakangan mental.
"Jadi pada dasarnya anak yang normal, cerdas tetapi mungkin tekanan yang sangat dahsyat, sehingga berpengaruh pada perkembangan kondisi psikologisnya," katanya.
Diungkapkan Kak Seto, LPAI akan ikut serta memantau perkembangan kondisi kesehatan korban melalui LPAI Bekasi Raya.
BERITA VIDEO : ANAK YATIM CARI WARUNG MAKAN GRATIS DENGAN GMPAS
Untuk memastikan kesehatan mental anak, tak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan oleh psikiater.
"Mungkin nanti akan diperdalam lagi, akan ada pemeriksaan psikiater dan juga kami akan terus memantau keadaan ini," ujarnya.
LPAI juga mengapresiasi semua pihak yang bertindak dengan cepat terkait laporan masyarakat akan kasus ini.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tak ragu untuk segera melaporkan ketika ada peristiwa seperti ini.
"Kita juga tahu dalam Undang Undang Perlindungan Anak, siapapun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak atau penelantar, mohon berani melapor, itu yang paling penting," ucapnya.
Polisi pastikan usut tuntas kasus bocah dirantai
Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus anak yang ditemukan dalam kondisi dirantai oleh orangtuanya di Jatiasih Kota Bekasi beberapa lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan jika Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih akan melakukan penelusuran dengan memeriksa saksi-saksi baik itu dari KPAD, Ahli-ahli maupun juga hasil visum korban.
"Ketika sudah lengkap akan kita sampaikan lagi kepada rekan rekan, dari lidik apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya, termasuk pemeriksaan terhadap kedua orangtua yang bersangkutan," kata Hengki ditemui di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).

Saat ini, dikatakan oleh Hengki jika kedua orangtua korban, yakni P dan A masih dilakukan pemeriksaan. Bahkan keduanya pun masih berstatus sebagai saksi.
Selain itu, Polisi juga akan melakukan pemeriksaan korban setelah kondisi kesehatannya pulih yang nanti akan didampingi oleh KPAD.
"Orangtua masih berstatus masih saksi. Karena hasil visum belum ada. Dan kita juga masih periksa R, dan nanti juga perlu pendamping oleh pihak KPAD semua dalam hal penerjemahan apa yang disampaikan oleh adek kita R," katanya.
Hengki menyampaikan belum dapat menyimpulkan apakah ada dugaan kekerasan terhadap R selama ini.
Sebab, menurut Hengki pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit. Tak hanya itu, pihaknya juga masih akan mengali dari saksi ahli yang akan dihadirkan dalam proses pemeriksaan.
Namun, Hengki memastikan jika pihaknya akan memprotes tuntas kasus itu, bahkan jika ditemukan adanya dugaan kekerasan maupun penelantaran terhadap korban R.
Maka pihak Kepolisian memastikan akan memproses secara hukum yang berlaku.
"Ketika hasil penyidikan dsri Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota ada atau ditemukan kekerasan atau penelantaran anak kami akan proses tuntas. Kita juga proses tuntas dan tegakan hukum," ujarnya.
Terhadap Korban R. Hengki mengatakan akan setelah korban sudah pulih dalam hal segi kesehatan, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan KPAD Kota Bekasi dan Dinas Sosial Kota Bekasi, untuk menitipkan korban ke Panti Asuhan Pangudi Luhur.
"Nanti kita koordinasikan dengan KPAD atau dinas sosial di sini rencana kemungkinan, ini akan kita titipkan bersama LPAI di Panti Asuhan yang ada di Bulak Kapal D," ucapnya.