SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Polres Karawang Senin 25 Juli 2022 di Pos Polantas Dawuan Cikampek
Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu.
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Masyarakat Karawang yang ingin mengurus perpanjangan SIM tinggal datang saja ke lokasi layanan mobil SIM keliling.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Karawang, Senin (25/7/2022).
Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu. Pelayanan SIM Keliling dimulai tiap hari dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Berikut Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Juli 2022 :
1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek
2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek
3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)
4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Rengas Dengklok dan di Telagasari
5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)
Catatan :
* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.
BERITA VIDEO : KECELAKAAN TRAGIS KEMBALI TERJADI DI CITRA GRAND CBD
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)