Berita Karawang

Antisipasi Aksi Curanmor, Polres Karawang Gandeng Dishub Gencarkan Razia Kendaraan, Ini Sasarannya

"Hampir rutin tiap hari kami lakukan razia kendaraan, razia itu juga gabungan bersama Dinas Perhubungan," kata Kabag Ops Polres Karawang

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Tribunnews.com
Ilustrasi Razia Kendaraan --- Polres Karawang terus menggiatkan razia kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan sebagai upaya mengantisipasi pelaku pencurian kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil. 

Mereka biasanya beraksi minimal dua orang, satu sebagai joki dan satu lagi eksekutor atau yang mengambil motor.

Dari tangan para pelaku, Polres Karawang mengamankan sembilan unit sepeda motor hasil curian dan beberapa unit kunci T, magnet kunci, maupun STNK dan BPBK motor.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun pidana.

 
 
 
 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved