Berita Bekasi
Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi Diprediksi Melejit Naik Jadi Rp 45 Miliar, Ini Penyebabnya
Melejitnya anggaran dinilai Jajang lumrah terjadi di seluruh kabupaten/kota. Hal itu dikarenakan biasanya jumlah pemilih akan lebih banyak
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN --- Anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Kabupaten Bekasi diprediksi di atas Rp 45 miliar.
Angka tersebut merujuk pada total anggaran yang digelontorkan pihaknya saat penyelenggaraan Pilkada 2017 lalu.
Saat itu, Pilkada menghabiskan dana hingga Rp 43,7 miliar.
"Pilkada 2017 kemarin membutuhkan dana Rp 43,7 miliar. Jadi kami mengestimasi jumlahnya akan lebih besar dari Rp 45 miliar untuk Pilkada 2024 nanti," ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Melejitnya anggaran dinilai Jajang lumrah terjadi di seluruh kabupaten/kota. Hal itu dikarenakan biasanya jumlah pemilih akan lebih banyak dibandingkan pada penyelenggaraan sebelumnya.
Penambahan jumlah pemilih akan mempengerahui pula pada penambahan biaya untuk pengadaan logistik dan honor untuk petugas ad hoc, yakni PPS, PPK dan KPPS.
Baca juga: Pemkot Bekasi Belum Tetapkan Besaran Anggaran Pilkada 2024, Ketua KPU: Masih Proses Pembahasan
Baca juga: Pilkada 2024, Cellica Sebut Demokrat Hanya Incar Wakil Bupati dan 12 Kursi di DPRD, Ini Strateginya
"DPT tahun 2017 ada 1.974.831 jiwa. Sedangkan di tahun ini berdasarkan penetapan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode Juni kemarin, sudah ada 2.014.115 jiwa," tuturnya.
Jajang menambahkan pihaknya kini belum bisa memastikan total anggaran yang dibutuhkan mengingat saat ini pihaknya masih fokus melakukan tahapan pendaftaran partai politik.
"Saat ini kami masih fokus ke Pemilu terkait tahapan pendaftaran parpol. Jadi belum fokus kepada total anggaran untuk Pilkada 2024," ungkap Jajang.
BERITA VIDEO : DANI RAMDAN RESMI JADI PJ BUPATI BEKASI
Dana hibah KPU Jabar Rp 22,9 miliar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan pihaknya diperkirakan akan mendapatkan dana hibah dari KPU Jawa Barat sebesar Rp22,9 miliar.
Dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Sedangkan untuk penyelenggaraan pemilu, alokasi dana akan diperoleh dari KPU RI.
"Anggaran pemilu nantinya dari pusat, sedangkan kalau pilkada perkiraan cost sharing dari KPU Jawa Barat sebesar Rp22,9 miliar," kata Jajang saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Jajang mengatakan hal itu tertuang dalam surat KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 358/PP.01-SD/32/2022 tanggal 22 Maret 2022, dimana dana hibah diperkirakan sebesar Rp22,9 miliar atau sebesar 15,3 persen dari total anggaran KPU Jawa Barat.