Berita Kriminal
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Nurul Ghufron menambahkan bahwa saat ini tim satgas KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (11/8/2022) sore
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek dan jual beli jabatan.
"Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Nurul Ghufron belum bisa membeberkan pihak-pihak yang dicokok tim satgas lembaga antirasuah tersebut, termasuk barang bukti uangnya.
"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang," katanya.
Baca juga: Viral, Komplotan Maling Gasak Uang Rp 60 Juta dari Jok Motor di Karawang
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Perusahaan Kain Industri di Kawasan AIH, Tawarkan Posisi Marketing
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Jumat Ini Turun Rp 5.000 Per Gram, Simak Daftarnya
Lebih lanjut, Nurul Ghufron menambahkan bahwa saat ini tim satgas KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," katanya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Bupati Pemalang
Mukti Agung Wibowo
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Wakil Ketua KPK
Nurul Ghufron
Denny Indrayana Kaji Langkah Hukum Selanjutnya Usai Mardani Maming Ditahan KPK |
![]() |
---|
Penyuapnya Meninggal Dunia, KPK Tetapkan Mardani Maming Jadi Tersangka Tunggal |
![]() |
---|
Sebelum Terjaring OTT KPK, Ade Yasin Melarang Keras ASN Terima Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri |
![]() |
---|
Apresiasi Kinerja KPK OTT Rahmat Effendi, Warga Kaliabang Tengah Cukur Rambut jadi Botak |
![]() |
---|