Berita Daerah

Penggerebekan Tempat Prostitusi, 9 PSK Diciduk Satpol PP Kabupaten Tangerang: Merusak Generasi Muda!

Satpol PP Kabupaten Tangerang menggerebek sejumlah kawasan prostitusi yang kerap dijadikan sebagai tempat bisnis esek-esek dan mengamankan 9 PSK.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Satpol PP Kabupaten Tangerang menggerebek sejumlah tempat bisnis esek-esek atau prostitusi dan mengamankan sedikitnya 9 pekerja seks komersial (PSK) di beberapa lokasi diantaranya di wilayah Kalimati Wisma Mas Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Perumahan Teluk Jakarta Kuta Bumi dan Kelurahan Bunder di Kecamatan Cikupa, Selasa (16/8/2022). 

"Kami terus melakukan pengawasan dan monitoring dan jika ada tempat yang diduga dijadikan tempat mesum silahkan laporkan kepada kami," kata Fahrul.

Satpol PP Kabupaten Tangerang menggerebek sejumlah tempat bisnis esek-esek atau prostitusi dan mengamankan sedikitnya 9 pekerja seks komersial (PSK) di beberapa lokasi diantaranya di wilayah Kalimati Wisma Mas Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Perumahan Teluk Jakarta Kuta Bumi dan Kelurahan Bunder di Kecamatan Cikupa, Selasa (16/8/2022).
Satpol PP Kabupaten Tangerang menggerebek sejumlah tempat bisnis esek-esek atau prostitusi dan mengamankan sedikitnya 9 pekerja seks komersial (PSK) di beberapa lokasi diantaranya di wilayah Kalimati Wisma Mas Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Perumahan Teluk Jakarta Kuta Bumi dan Kelurahan Bunder di Kecamatan Cikupa, Selasa (16/8/2022). (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Sementara itu Camat Pasar Kemis Soni Karsan mengatakan akan terus memantau tempat-tempat atau area yang dijadikan praktik prostitusi.

Ia akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan aparat Polri mau punTNI untuk memberantas tempat mesum.

"Karena ini bisa merusak generasi muda. Kalau dibiarkan maka akan bahaya terhadap penyebaran virus Covid-19 juga," paparnya.

(Wartakotalive.com/DIK)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved