Berita Kriminal

Kasus Ferdy Sambo, Ada Komjen Ingin Mengundurkan Diri? Mahfud MD: Saya Berhak untuk Menolak Menjawab

Isu seorang Komjen polisi ingin mengundurkan diri soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo enggan dijawab Mahfud MD.

Editor: Panji Baskhara
Kolase Tribunnews.com
Isu seorang Komjen polisi ingin mengundurkan diri soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo enggan dijawab Mahfud MD. Foto: Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). 

Setelah menjelaskan skenario awal penembakan Brigadir J, Mahfud MD kembali dicecar pertanyaan terkait motif pembunuhan Brigadir J.

Sebab, beberapa waktu lalu, Mahfud MD pernah berikan pernyataan, motif pembunuhan hanya didengar orang dewasa.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menanyakan hal tersebut.

Mahfud menjelaskan, pada waktu itu menjawab pertanyaan wartawan terkait motif penembakan Brigadir J.

Mahfud MD pun meminta wartawan menunggu penjelasan dari penyidik.

"Jangan tanya ke saya, kalau motif itu biar nanti oleh penyidik. Biar penyidik yang mengkonstruksi bagaimana."

"Mungkin (ada kata mungkin) itu belum diumumkan karena hal-hal yang boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut, sebelumnya beredar dalam skenario awal, muncul skenario adanya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

"Katanya itu kan pelecehan (motif awal). Maaf, apakah buka baju dan atau bagaimana itu mungkin boleh didengar oleh orang dewasa."

"Kemudian perkosaan, masa saya disuruh menjelaskan? tanya ke polisi. Dan itu nanti pasti dibuka oleh Polisi, saya sudah koordinasi untuk dibuka saja, jangan sampai ditutup-tutupi," jelasnya.

Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Adapun rapat itu dilakukan Komisi II DPR RI bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.

Dalam RDP dihadiri Ketua Kompolnas Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Sementara itu, mengenai kasus Brigadir J, hingga kini proses penyidikan kasus Brigadir J masih berjalan.

Sejauh ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, ada tiga tersangka lain yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mahfud MD Tolak Jawab Komisi III DPR soal Isu Seorang Komjen Bakal Mundur dalam Kasus Ferdy Sambo" dan "Mahfud MD Jelaskan ke DPR soal Skenario Kasus Brigadir J hingga Motif Hanya Didengar Orang Dewasa"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved