SIM Keliling
Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang Jumat 26 Agustus 2022, Simak Lokasi dan Persyaratannya
Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Bumjin Electronics Indonesia Butuh Staf, Ini Posisi dan Kualifikasinya
Baca juga: Tandatangan di Atas Materai, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Siap Tanggungjawab Kasus Brigadir Yosua
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)