Penembakan Brigadir J
Penyidik Bareskrim Polri Sita Barang Bukti Dua Pucuk Senjata Api untuk Menghabisi Nyawa Brigadir J
Tapi dalam peristiwa kematian Brigadir Yosua di sana, Bareskrim Polri sudah mengantongi empat alat bukti.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Penahanan Ferdy Sambo diperpanjang 20 hari ke depan
Bareskrim Polri perpanjang masa tahanan Irjen Ferdy Sambo selama 20 hari mendatang paska dijadikan tersangka penembak Brigadir Yosua Hutabarat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian membenarkan telah menambah masa penahanan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
"Sudah diperpanjang lah, 20 hari saja, sudah yang pertama (pengajuan perpanjangan masa tahanan yang pertama)," ujar Andi Rabu (31/8/2022).
Namun demikian, Andi tidak ingat persis kapan masa perpanjangan masa tahanan itu dilakukan oleh pihaknya.
"Saya enggak inget tanggal sih," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah selesai menjalani rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo Saguling dan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan rekontruksi selama 7,5 jam di tiga lokasi.
Menurutnya, dari tiga lokasi yang dilakukan rekontruksi, satu diantaranya merupakan pengganti yaitu di Magelang, Jawa Tengah.
Sebab, aparat kepolisian tidak menggunakan tempat kejadian perkada (TKP) Magelang dan menggantinya di Saguling.
"Sesuai dengan komitmen pak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam menjalankan rekontruksi di waktu 7,5 jam tersebut," kata Dedi di Duren Tiga.
Dedi melanjutkan, pihaknya lebih dahulu melakukan olah TKP peristiwa di Magelang, Jawa Tengah di Saguling pukul 10.00 WIB.
Empat tersangka dihadirkan dalam rekontruksi yang berlangsung hari ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Sedangkan, Bharada E tidak dihadirkan demi menjaga justice colaborator agar kasus kematian Brigadir Yosua semakin terang benderang.
"Di TKP Saguling ada 36 adegan sudah diperagakan para tersangka dan saksi terkait," tuturnya.