Berita Nasional

Ada Tarif Ojek Online Terbaru Setelah Pengumuman Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Ini Tanggapan Gojek

Kabar mengenai tarif ojek online terbaru muncul diketahui dampak kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah.

Editor: Panji Baskhara
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Kabar mengenai tarif ojek online terbaru muncul diketahui dampak kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah. Foto: Sejumlah driver ojek online di Surabaya 

TRIBUNBEKASI.COM - Dikabarkan dalam waktu dekat ini, akan muncul tarif ojek online terbaru.

Kabar soal tarif ojek online terbaru ini dampak kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah.

Kabar adanya tarif ojek online terbaru ini ditanggapi perusahaan penyedia layanan ojek online, Gojek.

"Dalam menjalankan usaha, Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online,” ucap Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo dalam keterangan yang diperoleh Tribunnews, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Padati Pintu Gerbang Gedung Pakuan, Mitra Gojek Bandung Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Eril

Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Pelecehan Anak Beratribut Ojek Online di Tambun Selatan, Warga: Motornya Yamaha Mio

Baca juga: Heboh Kabar Ratusan Remaja Pesta Bikini di Depok, Tukang Ojek: Enggak Tahu, Adem-adem Saja

"Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami,” sambungnya.

Rubi kembali melanjutkan, pada dasarnya manajemen akan melakukan kajian yang detail, agar nantinya tarif baru tersebut tidak terlalu memberatkan pelanggan.

Dan tentunya tarif baru layanan ojol Gojek dapat kompetitif.

“Kami terus berupaya memastikan layanan terbaik bagi pengguna layanan Gojek dengan harga yang wajar dan kompetitif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bakal segera menyesuaikan tarif ojek online (ojol), setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Penyesuaian tarif ojol dinilai Budi Karya sebagai langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi.

"Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Budi Karya dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Budi Karya pun mengaku telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan," papar Budi Karya.

Dalam menaikkan atau penyesuaian tarif ojol, Kemenhub sebelumnya telah menunda sebanyak dua kali.

Padahal Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, telah terbit sejak 4 Agustus 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved