Berita Bekasi

Pelaku Usaha Transportasi Umum dan Masyarakat Miskin Bakal Dapat Bantuan Imbas Kenaikkan Harga BBM

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan bantuan yang diberikan kepada masyarakat berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) seperti saat pandemi Covid-19

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. 

"Saat ini sedang dibahas soal penyesuaian tarif angkutan umum di Dinas Perhubungan," ucapnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Fortuna Karawang, Dealer Resmi Yamaha, Butuh 2 Orang Tenaga Admin Bengkel

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Besok Terakhir, Pabrik Komponen Otomotif Butuh 15 Operator Quality Control

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar serta BBM non-subsidi Pertamax 92 yang akan diberlakukan pada Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB.

Adapun tarif baru yang berlaku yakni, Pertalite dari harga Rp7.650 naik menjadi Rp10.000 per liter, solar dari harga Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian Pertamax 92 dari harga Rp12.500 naik menjadi Rp14.500.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved