Berita Nasional
Ini Daftar Tarif Ojek Online dan Bus AKAP Terbaru, Simak Perhitungan Rinciannya Menurut Kemenhub RI
Dirjenhubda Kemenhub, Hendro Sugiatno umumkan tarif terbaru ojek online (Ojol) berikut dengan tarif bus AKAP terbaru, Rabu (7/9/2022).
TRIBUNBEKASI.COM - Diduga dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) umumkan tarif terbaru ojek online (Ojol).
Tidak hanya tarif terbaru ojol, pihak Kemenhub juga mengumumkan keputusan mengenai tarif bus AKAP terbaru.
Mengenai harga ojol dan bus AKAP terbaru, disampaikan Dirjenhubda Kemenhub, Hendro Sugiatno, pada Rabu (7/9/2022).
Hendro menjelaskan penyesuaian tarif ini dalam rangka penyesuaian biaya jasa dari beberapa komponen seperti PPn, UMR, dan lain sebagainya.
Baca juga: Ada Tarif Ojek Online Terbaru Setelah Pengumuman Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Ini Tanggapan Gojek
Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Pelecehan Anak Beratribut Ojek Online di Tambun Selatan, Warga: Motornya Yamaha Mio
Baca juga: Pengemudi Ojek Online Siram Air Aki ke Pelanggannya Ditangkap Polisi, Mengaku Sakit Hati ke Korban
"Jadi perhitungan komponen penentuan tarif ojek online itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk komponen biaya ojek online"
"Yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, dan biaya jasa minimal empat kilometer, dan kenaikan harga PPn" ujar Hendro Sugiatno dalam konferensi pers yang ditayangkan Breaking News Kompas TV.
Berdasarkan penjelasan Hendro menurut Keputusan Menteri Perhubungan (KP) terbaru tahun 2022, ada kenaikan dari tarif ojek online.
Untuk zona I, batas bawah dimulai dengan tarif sebesar Rp 2.000 sedangkan batas atasnya adalah Rp 2.500.
Sementara untuk biaya jasa minimal di zona I yang disesuaikan berdasarkan jarak empat kilometer pertama dikenai tarif sebesar Rp 8.000-Rp 10.000.
Lalu untuk zona II, batas bawah dipatok tarif sebesar Rp 2.550 dan batas atas sejumlah Rp 2.800.
Untuk biaya jasa minimal di zona II ditetapkan tarif berdasarkan jarak empat kilometer pertama dari Rp 10.200-Rp 11.200.
Terakhir yaitu zona III, batas bawah dikenai biaya sebesar Rp 2.300 dan batas atas yaitu Rp 2.800.
Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan jarak empat kilometer pertama sebesar Rp 9.200-Rp 11.000.
Selanjutnya, Hendro mengungkapkan untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi telah ditetapkan paling tinggi sebesar 15 persen.
"Jadi ada penurunan. Kemarin (KP sebelumnya) 20 persen," katanya.
Lebih lanjut, Hendro meminta agar platform jasa ojol segera menyesuaikan tarif baru ini tiga hari dari tanggal penetapan aturan terbaru yaitu Rabu (7/9/2022).
Sehingga, penyedia platform aplikasi ojol diberi waktu penyesuaian tarif ini hingga Sabtu (10/8/2022).
Penyesuaian Tarif Angkutan AKAP Kelas Ekonomi
Hendro juga mengungkapkan adanya penyesuaian tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi.
Adapun penyesuaian tersebut berdasarkan empat komponen penyerta yaitu kenaikan harga BBM, biaya awak bus.
Yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga penyesuaian harga kendaraan dan spare part.
Untuk selengkapnya berikut daftar tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi:
Tarif Batas
Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara)
- Tarif Batas Atas: Rp 207 per penumpang-kilometer
- Tarif Batas Bawah: Rp 128 per penumpang-kilometer
Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur)
- Tarif Batas Atas: Rp 227 per penumpang-kilometer
- Tarif Batas Bawah: Rp 142 per penumpang-kilometer
Tarif Angkot di Karawang Naik Hingga Rp 2.000
Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang menaikkan tarif angkutan kota (angkot) pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Arif Bijaksana menjelaskan, adanya kenaikan BBM pihaknya menyesuaikan tarif angkot. Kenaikan tarif mulai Rp 1.000 hingga Rp 2.000.
"Kami melakukan pemberlakuan tarif baru angkot di Karawang," kata Arief, pada Selasa (6/9/2022).
Arief menjelaskan, kenaikan tarif ini sudah berlaku sejak kemarin Senin (5/9/2022). Diharapkan kenaikan tarif itu mampu menutupi kenaikan harga BBM.
"Kenaikan tarif angkutan umum dari semua trayek yang ada di Karawang," ucapnya.
Berikut tarif angkot di Karawang
Informasi yang diperoleh dari Dinas Perhubungan Karawang, kenaikan tarif angkutan umum dari semua trayek yang ada di Karawang adalah sebagai berikut :
1.Angkutan Dalam Kota:
Tarif umum Rp 6.000,
Tarif Karyawan Rp 6.000,
Tarif Pelajar Rp 3.500
2. Angkutan Dalam Kota Trayek 63+16: Tarif Umum Rp 6.000, Tarif Karyawan Rp6.000, Tarif Pelajar Rp3.500
3. Klari-Johar-A. Yani- Tanjungpura: Tarif Umum Rp 10.000 Tarif Karyawan Rp10.000 Tarif Pelajar Rp5.000
4. Johar- Kaligandu:
Tarif Umum Rp 9.000,
Tarif Karyawan Rp 9.000,
Tarif Pelajar Rp 3.500
5. Tanjungpura- Loji:
Tarif Umum Rp11.000,
Tarif Karyawan Rp 11.000,
Tarif Pelajar Rp 4.000.
6. Cikampek- Klari- Johar:
Tarif Umum Rp 17.000,
Tarif Karyawan Rp 15.000,
Tarif Pelajar Rp 3.000.
7. Tanjungpura- Rengasdengklok:
Tarif Umum Rp 12.000,
Tarif Karyawan Rp 9.000,
Tarif Pelajar Rp 6.000.
8.Rengasdengklok-Sungaibuntu: Tarif Umum Rp12.000,Tarif Karyawan Rp 9.000, Tarif Pelajar Rp6.000.
Tarif Pelajar Rp 6.000.
Sebanyak 1.800 angkot tak beroperasi
Sebanyak 1.800 angkutan kota (angkot) di Karawang, Jawa Barat berhenti beroperasi selama diterpa Covid-19 maupun kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Arif Bijaksana menjelaskan, ada sebanyak 1.800 angkot berhenti beroperasi karena diterpa pandemi Covid-19.
Terkait kenaikan BBM ini masih belum memiliki data terbaru ada tidaknya pengaruh.
"Sebelumnya usaha angkot ini masih terpukul karena covid-19. Mulai normal tapi ditambah kenaikan BBM jadi limbung kembali," kata Arief, Selasa (6/9/2022).
rif mengatakan usaha angkot di Karawang memang sudah lesu sebelum kenaikan harga BBM diberlakukan pemerintah.
Dari 2000 unit mobil angkot hanya 200 unit yang masih beroperasi disejumlah trayek perkotaan.
Sedangkan diwilayah pedesaan angkot nyaris sudah tidak beroperasi.
"Ada 1800 angkot yang tidak beroperasi dan sedang diupayakan bisa kembali beroperasi, tapi keburu pemerintah menaikan harga BBM. Kami harus mencari cara lagi," katanya.
Menurut Arif, saat ini Pemkab Karawang tengah berupaya membantu usaha angkot yang terdampak kenaikan BBM.
Salah satunya adalah dengan memperjuangkan agar usaha angkot mendapat stimulan dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat menjanjikan bantuan sektor angkuta yang terdampak kenaikan BBM.
"Kalau tidak salah bantuan akan diberikan selama 3 bulan yaitu mulai Oktober, November dan Desember 2022. Itu yang sedang kita perjuangkan," tandasnya.
Dinas Perhubungan Karawang menaikkan tarif angkutan kota (angkot) pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Arif Bijaksana menjelaskan, adanya kenaikan BBM pihaknya meyesuaikan tarif angkot. Kenaikan tarif mulai Rp 1.000 hingga Rp 2.000.
"Kami melakukan pemberlakukan tarif baru angkot di Karawang," kata Arief, pada Selasa (6/9/2022).
Arief menjelaskan, kenaikan tarif ini sudau berlaku sejak kemarin Senin (5/9/2022).
Diharapkan kenaikan tarif itu mampu menutupi kenaikan harga BBM.
"Kenaikan tarif angkutan umum dari semua trayek yang ada di Karawang," ucapnya.
Menekan Inflasi
Kenaikan harga BBM bersubsidi dipastikan akan berdampak ke semua sektor di Indonesia.
Diketahui, pemerintah sepakati jenis BBM yang alami kenaikan harga antara lain, Pertalite, Solar dan Pertamax.
Dengan kenaikan harga BBM bersubsidi ini membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak tinggal diam.
Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya akan melakukan serangkaian langkah demi mengendalikan inflasi di tengah kenaikan harga BBM bersubsidi.
Ganjar Pranowo pun memerintahkan seluruh jajarannya untuk turun langsung demi melakukan operasi pasar.
Secara spesifik Ganjar Pranowo meminta kepada jajarannya agar operasi ini dilakukan secara langsung, tanpa diwakilkan oleh staf-staf lain di bawahnya.
Ia meminta kabupaten kota langsung mendistribusikan hasil panen ke pasar agar kegiatan perdagangan terus berjalan.
"Kalau perlu daerah yang panen segera didistribusikan ke kabupaten/kota atau provinsi lain yang membutuhkan"
"Sehingga perdagangan antar-daerahnya bisa berjalan. Kita hanya butuh semua serius turun, kalau sudah turun jangan diwakilkan lagi," kata Ganjar Pranowo, Selasa (6/9/2022).
Pemerintah Propinsi Jawa Tengah juga akan membuka opsi untuk melakukan serangkaian subsidi ke masyarakat.
Khususnya pada sektor yang berkaitan langsung seperti subsidi harga dan transportasi.
Subsidi itu rencananya akan diselenggarakan berbarengan dengan operasi yang dilakukan oleh jajarannya.
Semua diperuntukan demi menekan harga komoditas pangan yang menyebabkan inflasi.
"Operasi yang mesti dilakukan oleh pemerintah sudah kita lakukan beberapa bulan lalu. Satu operasi pasar."
"Kedua, bagaimana kita bisa memberikan subsidi harga dan transportasi,” tambahnya Ganjar Pranowo.
Pengertian Inflasi
Inilah pengertian tentang apa itu inflasi, lengkap dengan penjelasan mengenai penyebab dan dampaknya berikut ini.
Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa yang umumnya berlangsung secara terus menerus.
Mengutip bps.go.id, inflasi mengalami kenaikan, jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat.
Naiknya harga barang dan jasa akan menyebabkan penurunan nilai uang.
Arti Inflasi juga dapat dilihat sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.
Indeks Harga Konsumen (IHK) biasanya digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat inflasi ekonomi.
Apa Itu Inflasi?
Inflasi menurut ilmu ekonomi adalah suatu proses untuk meningkatnya harga-harga secara umum.
Proses inflasi ini biasanya terjadi secara terus menerus dan berkaitan dengan mekanisme pasar.
Dikutip dari gramedia.com, inflasi ini biasanya disebabkan karena adanya berbagai faktor.
Antara lain seperti konsumsi masyarakat yang terus meningkat hingga likuiditas yang ada di pasar.
Hal ini memicu konsumsi atau spekulasi sampai mengakibatkan adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Maka hal ini menyebabkan dampak ekonomi seperti terjadinya proses menurunnya nilai mata uang secara terus menerus.
Inflasi ini bukanlah tinggi rendahnya tingkat harga di suatu negara.
Perlu diketahui bahwa tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan terjadinya proses inflasi.
Inflasi menjadi indikator untuk melihat tingkat perubahan dan dianggap menjadi proses kenaikan harga.
Proses kenaikan harga menjadi salah satu dampak inflasi, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Mengutip dari gramedia.com, istilah inflasi ini juga bisa mengartikan sebuah peningkatan persediaan uang yang kadang dilihat sbagai penyebab meningkatnya harga.
Inflasi sendiri digolongkan menjadi beberapa golongan dari dari mulai ringan hingga hiperinflasi.
Golongan Inflasi
- Inflasi ringan
Inflasi ringan adalah inflasi yang terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10 persen setahun.
- Inflasi sedang
Inflasi sedang terjadi apabila ada kenaikan harga yang terjadi antara 10 persen—30 persen setahun.
- Inflasi berat
Inflasi berat umumnya terjadi jika kenaikan harga berada di antara 30 persen—100 persen setahun.
- Hiperinflasi
Hiperinflasi atau inflasi tak terkendali ini terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100 persen setahun.
Penyebab Terjadinya Inflasi
1. Inflasi disebabkan karena peningkatan permintaan untuk jenis barang atau jasa tertentu.
2. Proses inflasi umumnya terjadi karena meningkatnya biaya produksi.
3. Penyebab inflasi juga disebabkan karena uang yang beredar di masyarakat lebih banyak dibanding yang dibutuhkan.
Dampak Inflasi
a. Inflasi dapat memberikan dampak positif dan negatif terhadap pendapatan masyarakat.
b. Kondisi inflasi membuat minat menabung seseorang menjadi lebih kecil.
c. Inflasi juga mengakibatkan perhitungan penetapan harga pokok menjadi sulit, karena bisa menjadi terlalu kecil atau terlalu besar.
d. Kemampuan ekspor suatu negara juga menjadi berkurang ketika mengalami inflasi, karena biaya ekspor akan lebih mahal.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Oktaviani Wahyu Widayanti/TribunBekasi.com/MAZ/BAS)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: Tarif Ojol dan Bus AKAP Kelas Ekonomi Alami Kenaikan, Ini Daftar Rinciannya" dan "Mengenal tentang Apa Itu Inflasi, Simak Penyebab dan Dampaknya Berikut Ini"