Berita Karawang

Bangunan dan SPBU Walahar Karawang Disita Bareskrim karena Terkait Kasus Pencucian Uang

Ruko dan SPBU 34.413.38 di Walahar, Karawang disita polisi karena terkait kasus pencucuian uang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Ruko dan SPBU 34.413.38 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat disita Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan-penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (14/9/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Petugas dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan tindak penyitaan terhadap SPBU 34.413.38 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (14/9).

Pasalnya SPBU itu menjadi objek yang terkait perkara tindak pidana penipuan-penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kegiatan penyitaan pada Rabu siang itu disaksikan pegawai SPBU dan masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar.

Sejumlah pria berpakaian rapih dengan kalung identitas tergantung di leher memasang spanduk besar di ruko di samping SPBU tersebut.

Di spanduk itu ada tulisan, "Berdasarkan, Penetapan Pengadilan Negeri Karawang, Nomor: 267/Pen.Pid/2022/PN Kwg tanggal 6 September 2022. Tanah dan Bangunan Ini Disita Oleh Dittipideksus Bareskrim Polri".

Melihat spanduk tersebut sejumlah pengendara sempat ragu-ragu masuk ke areal SPBU.

Namun beberapa orang yang berada di SPBU termasuk petugas kepolisian menjelaskan bahwa operasional pengisian bahan bakar tetap berjalan seperti biasa.

Tutup mulut

Menurut informasi yang beredar, lahan SPBU itu disebut-sebut milik mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan istrinya.

Saat ini mereka terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga aset yang mereka miliki disita pihak berwajib.

Namun kabar tersebut belum terkonfirmasi, sebab petugas Dittipideksus Bareskrim Polri yang berada di lapangan saat penyitaan tidak ada yang mau memberikan keterangan.

Tidak ada yang tahu

Ketua BPD Desa Walahar, Sihabudin, mengaku tidak mengetahui ada penyitaan aset di wilayahnya.

"Saya juga enggak tahu, baru dengar tadi. Saya tanya ke Pemerintah Desa katanya memang tidak ada tembusan," kata Sihabudin.

Sihabudin menjelaskan SPBU Walahar tersebut memang sudah lama berdiri di wilayahnya.

"Kalau SPBU, yang saya tahu memang sudah lama ada. Tetapi kemudian sempat tidak aktif, ya cukup lama juga, lalu sekitar tahun 2016 atau 2017-an mulai aktif kembali," katanya.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved