Berita Kriminal
Dua Pegawai Honorer Selingkuh, Digerebek Saat Mesum di Mobil, Kini Masuk Bui Hingga Terancam Dipecat
Aksi pegawai honorer Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhubungan intim di mobil membuat kepolisian langsung melakukan penggerebekan.
TRIBUNBEKASI.COM - Aksi dua oknum pegawai honorer mesum di mobil membuat heboh warga sekitar.
Aksi pegawai honorer Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhubungan intim di mobil bikin polisi bergerak.
Polisi langsung menggerebek dua pegawai honorer mesum di dalam mobil Honda Jazz.
Identitas dua pegawai honorer selingkih itu adalah GC (32) dan pasangan perempuannya AR (26).
Belakangan terungkap fakta, dua pegawai honorer ini merupakan pasangan selingkuh.
AR sendiri diketahui sudah memiliki suami dan seorang anak yang masih berusia 2 tahun.
Kini GC dan AR harus siap menerima nasibnya terancam dipenjara.
Selain itu, keduanya juga akan dipecat dari tempatnya bekerja.

Kronologi kejadian
Dirangkum Kompas.com, kasus ini bermula saat petugas polisi dari Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polrestabes Semarang melakukan patroli pada Senin (12/9/2022) sore.
Petugas kemudian dibuat curiga dengan keberadaan mobil Honda Jazz di kawasan Pantai Marina Semarang.
Mobil berwarna putih yang sedang terparkir itu bergoyang dengan sendirinya.
Setelah didekati, petugas dikejutkan dengan dua orang dalam kondisi setengah telanjang melakukan tindakan asusila beradegan layaknya pasangan suami istri.
Polisi lantas mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan.
Identitas GC dan AR juga akhirnya terungkap merupakan pegawai honorer Diskominfo Pemprov Jateng.
Penjelasan polisi
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penangkapan kedua oknum pegawai honorer ini.
Berdasarkan penelusuran polisi GC dan AR sudah melakukan hubungan suami istri lebih dari satu kali.
Hal ini dibuktikan dengan video rekaman tindak asusila di HP keduanya.
"Tidak hanya di mobil tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," urai Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.
Irwan melanjutkan penjelasannya, setelah merekam, GC dan AR saling mengirimkan video mereka saat bercinta.
GC dan AR saat ditanya kepada melakukan aksinya berdalih karena didasari rasa suka sama suka.
Kini keduanya terancam penjara dua tahun delapan bulan akibat ulahnya.
Mereka dijerat Pasal 281 KUHP.
Pengakuan pelaku

GC dan AR di hadapan polisi dan rekan media mengakui segala perbuatannya.
GC mengaku baru kenal AR selama dua bulan belakangan.
Mereka memang bekerja dalam satu kantor namun beda ruangan.
"Saya kenal di kerjaan," ucap GC singkat.
Sementara AR mengaku sudah berkeluarga.
"Umur anak saya masih dua tahun," kata dia.
Terancam dipecat
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh membenarkan, GC dan AR merupakan pegawai Diskominfo Pemprov Jateng.
"Bukan ASN, tapi tenaga honorer," kata Wisnu, dikutip dari Kompas.com.
Wisnu menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari suami AR atas kejadian ini.
Sedangkan sanksi yang akan diberikan kepada GC dan AR adalah pemecatan.
Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah," tegas Wisnu, dikutip dari TribunJateng.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas/Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "2 Pegawai Honorer Digerebek Polisi saat Berhubungan Intim Dalam Mobil, Ternyata Pasangan Selingkuh"