Berita Kriminal
Diduga Jadi Tempat Penculikan dan Penganiayaan Dua Wartawan, Polisi Olah TKP Kantor AFK Karawang
Kantor Asosisasi Futsal Karawang (AFK) atau bangunan bekas kantor PSSI Karawang diduga jadi lokasi penculikan dan penganiayaan dua wartawan Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Polres Karawang olah TKP, di lokasi yang diduga tempat penculikan hingga penganiayaan dua wartawan.
Dimana lokasi yang diberi garis polisi, adalah Kantor Asosisasi Futsal Karawang (AFK).
Bangunan bekas kantor PSSI Karawang itu berada di kawasan Stadion Singaperbangsa Karawang.
"Iya sudah kami sudah olah TKP dan dipasang garis polisi sejak Selasa (20/9/2022) malam," singkat Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy.
Polres Karawang bentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penculikan dan penganiayaan wartawan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang wartawan dan pegiat medsos.
Tim tersebut akan bekerja secara ekstra agar kasusnya bisa ditangani dengan cepat.
"Senin malam kami telah menerima laporan dari korban mengenai kasus itu. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim membentuk tim khusus," kata Aldi kepada awak media pada Selasa (20/9/2022).
Dia menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Siapapun yang terbukti bersalah bakal diproses tanpa pandang bulu.
"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses," ucapnya.
Aldi bahkan mengimbau kepada semua orang yang terlibat dalam penyulikan dan penganiayaan wartawan serta pegiat medsos itu segera menyerahkan diri.
Dengan demikian proses hukum bisa berjalan dengan cepat
"Intinya sekarang kita bagaimana cari bukti pemulaan atau alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses," ungkap dia.
Dua wartawan di Karawang diduga kuat diculik dan dianiaya oknum PNS Pemerintah Kabupaten Karawang.
Aksi penganiayaan itu viral di media sosial (medsos)
Diduga keduanya dianiaya karena mengkritik di medsos.
Dua wartawan tersebut bernama Gusti Sevta Gumilar (29) dan Zaenal Mustopa wartawan media online.
Salah satu korban Gusti juga membuat laporan ke Polres No STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang, Senin (19/8/2022) malam.
Berdasarkan informasi, kasus penculikan dan penganiayaan itu dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal bermula dari acara lounching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam.
Menurut pengakuan Gusti, dia awalnya dipanggil oknum PNS itu masuk ke salah satu ruangan di stadion.
Di dalam ruangan itu, oknum pejabat PNS Karawang ditemani beberapa orang dan pintu ditutup.
"Jam 12 malam itu saya sudah di ruangan. Ruangan ditutup enggak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia, pegang HP pun terbatas," kata Gusti.
Lanjutnya, saat itu juga oknun PNS menekan menanyakan keberadaan Zaenal
Sambil dicekoki minuman keras dan dipaksa minum air urine hingga dipukul beberapa kali.
Akhirnya Zaenal datang dan dilakukan hal serupa, dengan melakukan penganiayaan hingga tak sadarkan diri.
"Dari 12 malam sampai pagi, saya sadarkan diri jam 11. Dievakuasi oleh saudara saya, saya dikasih tidur di hotel tidak boleh pulang. Saya pulang setengah enam lebih minggu sore," jelas dia.
Adapun penyebab penganiayaannya, kata Gusti, dia memang menulis status di akun facebook mengkritik acara sepakbola tersebut.
Dia mengaku harus ada yang diluruskan terkait acara lounching sepakbola tersebut.
"Saya memang menyoroti Persika namun itu sekadar kritik," kata Gusti.
(TribunBekasi.com/MAZ)