Berita Daerah
Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Datang Sendiri ke Pengadilan Agama Purwakarta
Asep Kustiwa menjelaskan bahwa penggugat atas nama Anne Ratna Mustika datang ke Pengadilan Agama pada 19 September 2022.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, PURWAKARTA — Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang sendiri ke Pengadilan Agama Purwakarta ketika mengajukan gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, mengungkapkan hal tersebut ketika ditemui di ruangannya pada Kamis (22/9/2022).
Asep Kustiwa menjelaskan bahwa penggugat atas nama Anne Ratna Mustika datang ke Pengadilan Agama pada 19 September 2022.
"Ya jadi pada saat itu Bu Anne sendiri yang mengajukan gugatan ke PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) Pengadilan Agama Purwakarta," kata Asep Kustiwa.
Asep Kustiwa menerangkan, untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022, dengan agenda menghadirkan antara penggugat dan tergugat.
"Jadwal sidang Rabu 5 Oktober 2022, pengadilan lebih dulu menghadirkan kedua pihak antara penggugat dan tergugat," katanya.
Asep Kustiwa menambahkan, untuk sidang pertama biasanya dilakukan secara terbuka.
Nantinya sidang dilakukan secara tertutup jika saat masuk agenda pokok perkara.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Terakhir Hari Ini PMA Jepang Produsen Alat Kesehatan Butuh Foreman Produksi
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Mega Central Finance Membuka Lowongan Berbagai Posisi, Cek Detailnya
Baca juga: Belum Bergerak, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Sama dengan Kemarin, Simak Daftarnya
Sebelumnya, kabar gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," kata Asep saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (21/9/2022).
Anne melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi yang juga sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi.
Diketahui, kabar tidak keretakan rumah tangga Ambu Anne dengan Dedi Mulyadi sudah sangat santer terdengar sejak lama.
Hingga akhirnya adanya kabar gugatan cerai dari pihak Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi yang juga pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Purwakarta.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum dapat mengkonfirmasi hal tersebut baik kepada penggugat maupun tergugat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/PA-Purwakarta-22Sept.jpg)