Berita Daerah
Pengadilan Agama Benarkan Adanya Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Disidangkan Dua Pekan Lagi
Ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika itu, diketahui telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, membenarkan adanya guguatan cerai atas nama Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," kata Asep Kustiwa, saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
Sebelumnya, santer tersiar kabar bahwa Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi yang juga sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika itu, diketahui telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.
Asep Kustiwa menjelaskan bahwa untuk sidang pertama gugatan cerai tersebut, dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022, dengan agenda awal mediasi.
Baca juga: Warga Lambangsari Gelar Unjuk Rasa, Minta Kadesnya yang Korupsi PTSL Dibebaskan
Baca juga: Ribuan Pedagang Bakso Keluhkan Mahalnya Biaya Sertifikasi Halal
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 22 September 2022 di MPP Lotte Mart Cikarang, Cermati Syaratnya
"Jadwal sidang perdana Rabu 5 Oktober 2022," kata Asep Kustiwa.
Diketahui, kabar ketidakharmonisan rumah tangga Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi sudah sangat santer terdengar sejak lama.
Hingga akhirnya adanya kabar gugatan cerai dari pihak Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi.
Anne Ratna Mustika diketahui jarang mengunggah foto bersama suaminya, Dedi Mulyadi di akun instagram resmi miliknya.
Akun instagram itu lebih banyak berisi foto-foto kegiatan Anne Ratna Mustika dalam kapasitasnya sebagai Bupati Purwakarta.
Terakhir, Anne Ratna Mustika mengunggah foto kebersamaan dirinya bersama Dedi Mulyadi sembari mengucapkan selamat hari jadi bagi suaminya itu, pada sekitar 23 pekan lalu.
Sebelum menjabat anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi lebih dulu menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode.
Hingga berita ini diturunkan, TribunBekasi.com belum dapat mengkonfirmasi latarbelakang gugatan cerai tersebut baik kepada penggugat maupun tergugat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Anne-Ratna-Mustika-22Sept.jpg)