Berita Bekasi
Jalin Kerjasama dengan Swasta, Pusat Daur Ulang Mekarmukti Olah Botol Bekas dan Minyak Jelantah
PDU diketahui telah dilengkapi dengan sejumlah mesin yang digunakan untuk mengolah sampah organik maupun organik.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Kepala PDU Mekarmukti, Jaenudin (30) menjelaskan dibentuknya PDu berawal dari maraknya tempat pembuangan apabila ilegal di Desa Mekarmukti.

"Awalnya warga-warga di sini memang sampahnya enggak diangkutin ke TPA Burangkeng, sehingga mereka buangnya di lahan-lahan kosong," tutur Jaenudin di lokasi, Selasa (27/9/2022).
Hingga KLHK menjembatani pihak Desa untuk membuat PDU yang dikelola oleh Jaenudin yang kala itu menjabat sebagai Kepala BUMDes Kertamukti.
Pertama kali beroperasi, PDU mendapatkan banyak tantangan dan penolakan dari warga sekitar yang mengira lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah sementara (TPST).
"Bahkan saat disosialisasikan, banyak sekali warga yang menolak, kemudian ketika dioperasikan awalnya juga ditentukan banyak warga. Mereka mengira yang dikirim ke sini merupakan sampah basah," ucapnya.
Padahal, sambung Jaenudin, sampah-sampah yang dibawa ke PDU merupakan sampah organik dan non-organik yang menghasilkan nilai ekonomis. Sedangkan residu yang tak bisa diatur Ulang langsung dibawa ke TPA Burangkeng.
Sampah-sampah seperti bekas sayuran yang dikumpulkannya dimanfaatkan menjadi pupuk kompos, sedangkan botol bekas, besi-besi dan kardus dijualnya kembali.
"Jadi sistemnya saya beli dari masyarakat, uangnya dikumpulkan ke satu orang koordinator Bank sampah, kemudian hasilnya dibagikan sesuai dengan kontribusi masing-masing orang," kata Jaenudin.
Kini, PDU Mekarmukti telah memiliki tujuh bank sampah yang berlokasi di perumahan masyarakat dengan junlah anggota sebanyak 1.200 orang.
"Selain bisa mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng, program ini baik untuk kebersihan lingkungan dan punya nilai plus dari segi ekonomi. Penghasilan Bank sampah variatif, dari Rp500 ribu sampai Rp2 juta per bulan," kata Jaenudin.